Wali Kota Afzan Tekankan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN pada Pemilu Pilkada 2024

Wali Kota Afzan Tekankan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN pada Pemilu Pilkada 2024
 
Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
 
"Bagaimana Netralitas ASN harus betul betul terjaga, saya pengen jangan sampai ASN terlibat dan jangan sampai melanggar aturan," Demikian dikatakan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada Pemilu/Pilkada Tahun 2024, Rabu (24/5/2023) bertempat di ruang Buketan Kompleks Setda.
 
Dikatakannya, berdasarkan laporan dari Bawaslu Kota Pekalongan diduga ada 9 ASN Pemkot Pekalongan yang terlibat dalam pemilu 2024. "Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala OPD agar bisa mengingatkan anak buahnya untuk menjaga netralitas," kata Afzan.
 
Afzan juga mengingatkan kepada para lurah agar cermat memilah undangan dari masyarakat. "Lurah harus memilah kegiatan masyarakat mana yang perlu didatangi apa tidak, harus cermat apakah kegiatan tersebut ada kaitanya dengan politik apa tidak," tutunrya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan