Wali Kota Aaf: Laporan Penanaman Modal Penting untuk Validasi Data dan Kebijakan Nasional

Wali Kota Aaf: Laporan Penanaman Modal Penting untuk Validasi Data dan Kebijakan Nasional
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan pentingnya pelaku usaha dan sektor industri untuk secara rutin melaporkan kegiatan penanaman modal kepada pemerintah. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan, Selasa (7/10/2025) di Ruang Buketan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Afzan atau Aaf menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah, setiap sektor usaha wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala. “Sektor industri dan usaha wajib melaporkan kegiatan mereka, baik per triwulan maupun per semester, agar data yang kita miliki di daerah valid dan terkini,†ujar Aaf.
Aaf menambahkan, laporan tersebut sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan investasi nasional. “Data ini menggambarkan kondisi riil sektor usaha di daerah. Ada yang stabil, ada yang tumbuh, dan ada pula yang sedang menghadapi tantangan. Semua itu harus terlaporkan agar pusat memahami situasi di lapangan,†terangnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan pentingnya pelaku usaha dan sektor industri untuk secara rutin melaporkan kegiatan penanaman modal kepada pemerintah. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan, Selasa (7/10/2025) di Ruang Buketan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Afzan atau Aaf menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah, setiap sektor usaha wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala. “Sektor industri dan usaha wajib melaporkan kegiatan mereka, baik per triwulan maupun per semester, agar data yang kita miliki di daerah valid dan terkini,†ujar Aaf.
Aaf menambahkan, laporan tersebut sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan investasi nasional. “Data ini menggambarkan kondisi riil sektor usaha di daerah. Ada yang stabil, ada yang tumbuh, dan ada pula yang sedang menghadapi tantangan. Semua itu harus terlaporkan agar pusat memahami situasi di lapangan,†terangnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF