Wali Kota Aaf : Gempur Rokok Ilegal Tidak Bercukai

Wali Kota Aaf : Gempur Rokok Ilegal Tidak Bercukai

Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Cukai Hasil Tembakau Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, menyelenggarakan Festival Seni, Minggu (18/6/2023) di Lapangan Mataram.

Festival seni tersebut juga dimeriahkan oleh band NAFF. 

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, atau yang kerap disapa Mas Aaf, dalam sambutanya mengatakan bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak ada pajak. "Prinsipnya gempur rokok ilegal tidak bercukai karena  pertama merugikan negara tdk ada pemasukan pajak. Rokok ilegal juga kita tidak tau kandungan nikotinnya, tarnya, sehingga merusak kesehatan," kata Aaf.

Lebih lanjut, Aaf menuturkan setahun lalu pihaknya ikut operasi di pasar dan sudah tidak ditemukan rokok ilegal, tetapi dalam perkembanganya rokok yang murah mereknya semakin banyak. "Baik seperti menyamai brand terkenal nasional makin banyak sehingga kita harus lebih waspada," terangnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan