Wali Kota : Kreativitas dan Ketegasan Lurah dibutuhkan dalam Pembangunan

Tahun ini Pemerintah Kota Pekalongan telah mengucurkan dana di masing - masing Kelurahan hampir 1 M bahkan ada yang mencapai 1 M.

Ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.

Melalui Perwal Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Harapannya dana kelurahan dapat dijalankan sesuai dengan mestinya.

Perwal ini telah disosialisasikan kepada Lurah, Camat, dan LKK Se - Kota Pekalongan. Rabu (04/03/2020) di ruang Amarta Kota Pekalongan.

Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE.

Dalam sambutannya Wali Kota tekankan untuk pengelolaan dana kelurahan harapannya dapat maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat, benar - benar apa yang dibutuhkan warga. "Yang menjadi perhatian kita adalah masalah drainase, yang kurang dikelola. Dibutuhkan kreativitas dan ketegasan Lurah sendiri dalam penataan drainase. Hal tersebut harus dipikirkan bersama sama. Selain itu sampah juga harus dijadikan prioritas." Tambahnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj. Sri Ruminingsih, SE., M.Si sebagai narasumber.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan