Wakil Walikota Pekalongan Meluncurkan Aplikasi “Omahe Ndewe”

Wakil Walikota Pekalongan Meluncurkan Aplikasi “Omahe Ndewe”
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan aplikasi “Omahe Ndewe,” tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang perumahan di Kota Pekalongan, Kamis (19/10/2023) di Ruang Jlamprang Setda.
Inisiasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional “Satu Data Indonesia” yang bertujuan untuk menyediakan data perumahan yanh lengkap dan valid sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat di bidang perumahan dan permukiman untuk menyusun kebijakan.
Dalam sambutannya, Salahudin menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Omahe Ndewe dari Dinperkim tersebut. “Ini adalah sebuah langkah maju, satu data tersebut dapat nantinya dikases masing-masing OPD untuk dasar kebijakan agar dapat melayani masyarakat lebih baik,” kata Salahudin.
Proses pengumpulan data direncanakan akan berlangsung selama 45 hari kerja mulai dari hari ini (19/10/2023). Pengumpulan data di bidang perumahan dan permukiman Kota Pekalongan tersebut melibatkan informasi tentang kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, kepemilikan tanah, pengelolaan limbah, dan pelabelan geospasial menggunakan teknologi GPS.
“(Dari pendataan ini) kita akan tahu rumah-rumah warga kita statusnya itu kontrak atau milik sendiri. Akan kita ketahui juga apakah rumahnya layak huni atau tidak layak huni. Akan kita ketahui juga PBB yang mereka bayarkan itu sesuai dengan yang seharusnya apa tidak,” lanjut Salahudin.
Lebih lanjut, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menyampaikan bahwa ada sebanyak 120 orang pengumpul data dan 20 orang pengawas yang terlibat dalam upaya tersebut dengan anggaran aplikasi “Omahe Ndewe” berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Dari perkiraan sekitar 80.000 unit rumah di Pekalongan, pengumpulan data tahun ini bertujuan untuk mencakup sekitar 46.000 rumah tambahan karena untuk 34.000 data lainnya telah dikumpul pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan data dan memberikan informasi dengan benar.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan aplikasi “Omahe Ndewe,” tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang perumahan di Kota Pekalongan, Kamis (19/10/2023) di Ruang Jlamprang Setda.
Inisiasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional “Satu Data Indonesia” yang bertujuan untuk menyediakan data perumahan yanh lengkap dan valid sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat di bidang perumahan dan permukiman untuk menyusun kebijakan.
Dalam sambutannya, Salahudin menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Omahe Ndewe dari Dinperkim tersebut. “Ini adalah sebuah langkah maju, satu data tersebut dapat nantinya dikases masing-masing OPD untuk dasar kebijakan agar dapat melayani masyarakat lebih baik,” kata Salahudin.
Proses pengumpulan data direncanakan akan berlangsung selama 45 hari kerja mulai dari hari ini (19/10/2023). Pengumpulan data di bidang perumahan dan permukiman Kota Pekalongan tersebut melibatkan informasi tentang kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, kepemilikan tanah, pengelolaan limbah, dan pelabelan geospasial menggunakan teknologi GPS.
“(Dari pendataan ini) kita akan tahu rumah-rumah warga kita statusnya itu kontrak atau milik sendiri. Akan kita ketahui juga apakah rumahnya layak huni atau tidak layak huni. Akan kita ketahui juga PBB yang mereka bayarkan itu sesuai dengan yang seharusnya apa tidak,” lanjut Salahudin.
Lebih lanjut, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menyampaikan bahwa ada sebanyak 120 orang pengumpul data dan 20 orang pengawas yang terlibat dalam upaya tersebut dengan anggaran aplikasi “Omahe Ndewe” berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Dari perkiraan sekitar 80.000 unit rumah di Pekalongan, pengumpulan data tahun ini bertujuan untuk mencakup sekitar 46.000 rumah tambahan karena untuk 34.000 data lainnya telah dikumpul pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan data dan memberikan informasi dengan benar.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan