Wakil Walikota Bacakan Pidato Pengantar 2 Raperda

Wakil Walikota Bacakan Pidato Pengantar 2 Raperda
Pekalongan- Mewakili Wali Kota Pekalongan, Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin STP, membacakan pidato pengantar Wali Kota atas dua Raperda Kota Pekalongan di Sidang Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Senin (13/02/2023) pagi.
Adapun dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan tersebut adalah Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Dalam pidatonya, Salahudin menegaskan pentingnya pajak dan retribusi guna meningkatkan kemandirian daerah dalam rangka percepatan perwujudan kesejahteraan dengan memperhatikan potensi daerah dan kemampuan masyarakat.
“Raperda ini merupakan penyesuaian dan restrukturisasi karena diberlakukanya UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,
sedangkan terkait Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat juga urgen untuk diajukan”.
Menurut Salahudin pasar rakyat mempunyai peranan penting dalam menggerakkan perekonomian warga. “Keberadaan pasar rakyat merupakan indikator penting dalam perekonomian warga. Selain itu pasar juga menjadi salah satu ciri khas dari suatu wilayah,” tambahnya.
Lebih jauh Salahudin berharap agar dua Raperda tersebut dapat segera dibahas secara mendalam dan pada akhirnya dapat disetujui bersama.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan