Wakil Wali Kota Sidak Kantor Pelayanan Usai Libur Lebaran

Wakil Wali Kota Sidak Kantor Pelayanan Usai Libur Lebaran

Kota Pekalongan - Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memastikan kehadiran ASN setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 M, Kamis (27/04/2023)

Didampingi Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kabag Hukum Setda, Rofieq, dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKPSDM Kota Pekalongan, Febbry Wahyu Setyaningsih, mengunjungi sejumlah OPD pelayanan publik, diantaranya Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Puskesmas Kusuma Bangsa, Kantor Kecamatan Pekalongan Utara, dan Petugas Jogo Kali dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan.

Usai melakukan sidak, Salahudin mengungkapkan bahwa sidak dimaksudkan untuk mengecek dan memastikan pelayanan publik usai libur Lebaran Idul Fitri 2023 ini berjalan optimal.

"Ada beberapa yang secara umum harus diperbaiki dan menjadi tugas BKPSDM, salah satunya yaitu petugas front office yang berhadapan langsung ke masyarakat, harus ada tanda pengenal atau identitas diri yang jelas baik melalui name tag atau papan nama di depannya," tegas Salahudin.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar jangan sampai dikemudian hari terdapat orang tanpa identitas yang jelas yang jelas melayani masyarakat dengan pelayanan yang buruk.

"Sehingga, hal ini justru akan merugikan staf-staf yang baik. Tanda pengenal identitas diri ini juga bisa membuat yang bersangkutan dikenal masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKPSDM Kota Pekalongan, Febbry Wahyu Setyaningsih, menerangkan mengenai tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN Pemkot Pekalongan, BKPSDM telah melakukan pemantauan melalui e-presensi sejak tanggal 26 April 2023 atau hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

"Untuk pegawai yang mengajukan perpanjangan cuti tambahan lebaran hanya ada 1 atau 2 orang saja karena cuti mudik perjalanan jauh ke luar Jawa, itupun tentunya atas seizin atasan" tambahnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan