Wakil Wali Kota Pekalongan Resmikan Penataan Kawasan Kampung Clumprit dan Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah

Wakil Wali Kota Pekalongan Resmikan Penataan Kawasan Kampung Clumprit dan Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah
Kota Pekalongan – Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., meresmikan penataan kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, sekaligus menyerahkan sertipikat hasil konsolidasi tanah kepada masyarakat setempat, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang tertib, layak, dan berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, serta jajaran instansi terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan program ini.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa program penataan kawasan melalui konsolidasi tanah merupakan solusi strategis untuk menata lingkungan permukiman agar lebih rapi, sehat, serta memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ia berharap, dengan adanya sertipikat hasil konsolidasi tanah ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga Kampung Clumprit.
“Penataan kawasan Kampung Clumprit ini tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui sertipikat tanah. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakat,†ungkap Hj. Balgis Diab.
Melalui peresmian penataan kawasan dan penyerahan sertipikat konsolidasi tanah ini, Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kawasan permukiman yang tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., meresmikan penataan kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, sekaligus menyerahkan sertipikat hasil konsolidasi tanah kepada masyarakat setempat, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang tertib, layak, dan berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, serta jajaran instansi terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan program ini.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa program penataan kawasan melalui konsolidasi tanah merupakan solusi strategis untuk menata lingkungan permukiman agar lebih rapi, sehat, serta memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ia berharap, dengan adanya sertipikat hasil konsolidasi tanah ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga Kampung Clumprit.
“Penataan kawasan Kampung Clumprit ini tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui sertipikat tanah. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakat,†ungkap Hj. Balgis Diab.
Melalui peresmian penataan kawasan dan penyerahan sertipikat konsolidasi tanah ini, Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kawasan permukiman yang tertata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF