Wakil Wali Kota Jadi Contoh Pertama Pendataan Regsosek Tahun 2022

Wakil Wali Kota Jadi Contoh Pertama Pendataan Regsosek Tahun 2022
 
Kota Pekalongan- Wali Kota Pekalongan, H. Salahudin, STP hari ini Kamis (20/10/2022) menjadi yang pertama menjalani pendataan Regosek Kota Pekalongan Tahun 2022, di Rumah Dinasnya yang berwilayah di Kelurahan Pasirkratonkramat, Kota Pekalongan.
 
Regsosek merupakan sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat untuk menjadi acuan dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
 
Salahudin, Wakil Waki Kota Pekalongan, menuturkan, bahwa data-data yang diperoleh dari pendataan tim regsosek ini nantinya dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang harapannya dapat sesuai dengan kondisi ril sosial ekonomi masyakarakat Kota Pekalongan.
 
“Kita berharap masyarakat memberikan data dengan jujur, apa yang ditanyakan dijawab apa adanya agar kita tahu betul kondisi ril dari masyarakat. Kemampuan ekonominya, jenis usahanya, termasuk jumlah keluarga, dan sebagainya,” terang Salahudin.
 
Lebih lanjut, Kepala BPS Kota Pekalongan, Drs. Rahyudin, M.Si, menuturkan bahwa pendataan ini akan dilakukan secara merata kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan tanpa terkecuali. Sebanyak 466 anggota tim sudah dipetakan untuk mendata pada tiap wilayah. Rencananya pendataan ini akan berlangsung hingga tanggal 14 November mendatang.
 
“Ya, jadi hari ini kami mulai dengan mendata tokoh-tokoh utama seperti Pak Wakil, Pak Wali, supaya masyarakat kedepan mempunyai motivasi. Pendataan ini harus benar-benar didukung dengan baik, didukung dengan mau menerima petugas dengan baik dan ramah, seperti yang dilakukan Pak Wakil,” tambah Rahyudin.
 
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan