Validasi Data Pesantren Jateng, Pemkot Pekalongan Perkuat Pengawasan dan Perizinan

Validasi Data Pesantren Jateng, Pemkot Pekalongan Perkuat Pengawasan dan Perizinan

Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan menghadiri sekaligus jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren se-Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di MAN Insan Cendekia (IC) Kota Pekalongan pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pengelola pesantren dalam meningkatkan keamanan, kelayakan, dan ketertiban administrasi pesantren.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE., MM., menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kasus di Sidoarjo yang menimbulkan korban jiwa dan memicu perhatian nasional terhadap keselamatan infrastruktur pesantren.

“Kejadian di Sidoarjo harus menjadi pembelajaran. Sesuai arahan Kementerian Agama, kita perlu memastikan pesantren memiliki izin dan bangunan yang layak,” ujar Aaf.

Ia menjelaskan bahwa banyak pesantren di Kota Pekalongan berkembang secara bertahap—berawal dari kegiatan belajar di rumah, kemudian membangun ruang kelas satu per satu hingga akhirnya memiliki aula atau bangunan lain. Karena prosesnya bertahap, setiap pengembangan bangunan wajib melalui izin dan pendampingan teknis.

“Jika ingin menambah lantai dua, harus ada pendampingan. Struktur bangunan harus dipastikan kuat. Kalau aman silakan diteruskan, kalau tidak, jangan dipaksakan karena berisiko bagi keselamatan santri,” tegasnya.

Wali kota menekankan bahwa Pemkot menggratiskan seluruh proses perizinan bagi pondok pesantren, termasuk pendampingan dalam pengurusan PBG. “Jangan khawatir dipersulit atau dikenai biaya. Semua izin kita gratiskan dan akan kita kawal. Yang penting tertib dulu administrasinya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aaf juga mengapresiasi tingginya partisipasi peserta rakor, yang dinilai lebih optimal dibandingkan pertemuan sebelumnya. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pesantren semakin kuat, terutama dalam pelaporan kondisi bangunan serta penyelesaian perizinan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan