Tingkatkan Penyelenggaraan Kearsipan : Pemkot Pekalongan Launching Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Tingkatkan Penyelenggaraan Kearsipan : Pemkot Pekalongan Launching Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Demi meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota Pekalongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, resmi melaunching penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamisterintegrasi), Selasa (10/10/2023) di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi yang dikelola secara terintegrasi oleh pusat sebagai sarana komunikasi (surat-menyurat) dan juga untuk melakukan pengarsipan agar lebih efektif dan efisien.
Mas Aaf, Wali Kota Pekalongan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI tersebut merupakan pembaruan sistem untuk meminimalisir penggunaan kertas. “Alhamdulillah, hari ini kita melaunching aplikasi SRIKANDI yang mana ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan kita”.
Dengan aplikasi SRIKANDI harapannya segala proses surat-menyurat akan lebih mudah, cepat, dan juga terhindar dari permasalahan surat hilang. Untuk itu, Mas Aaf betul-betul berharap agar aplikasi SRIKANDI tersebut dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan di Kota Pekalongan. “Ini sangat penting dan merupakan salah satu penunjang Kota Pekalongan sebagai Smart City. Semoga penerapannya bisa maksimal, kinerja pemerintah jadi semakin baik, sehingga juga bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Mas Aaf.
Lebih lanjut, Soeroso, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, menyampaikan bahwa SRIKANDI merupakan satu aplikasi lengkap yang dapat digunakan untuk membuat draft, mengirim, menerima, dan mengarsipkan surat. “Ini memang betul-betul terintegrasi mulai dari awal surat itu dikonsep sampai surat itu diarsipkan, jadi semuanya akan tercatat dalam satu aplikasi. Di setiap OPD juga sudah ada yang ditugaskan sebagai admin dan verifikator, dan ini akan kita dampingi terus,” tutup Soeroso.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Demi meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota Pekalongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, resmi melaunching penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamisterintegrasi), Selasa (10/10/2023) di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi yang dikelola secara terintegrasi oleh pusat sebagai sarana komunikasi (surat-menyurat) dan juga untuk melakukan pengarsipan agar lebih efektif dan efisien.
Mas Aaf, Wali Kota Pekalongan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI tersebut merupakan pembaruan sistem untuk meminimalisir penggunaan kertas. “Alhamdulillah, hari ini kita melaunching aplikasi SRIKANDI yang mana ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan kita”.
Dengan aplikasi SRIKANDI harapannya segala proses surat-menyurat akan lebih mudah, cepat, dan juga terhindar dari permasalahan surat hilang. Untuk itu, Mas Aaf betul-betul berharap agar aplikasi SRIKANDI tersebut dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan di Kota Pekalongan. “Ini sangat penting dan merupakan salah satu penunjang Kota Pekalongan sebagai Smart City. Semoga penerapannya bisa maksimal, kinerja pemerintah jadi semakin baik, sehingga juga bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Mas Aaf.
Lebih lanjut, Soeroso, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, menyampaikan bahwa SRIKANDI merupakan satu aplikasi lengkap yang dapat digunakan untuk membuat draft, mengirim, menerima, dan mengarsipkan surat. “Ini memang betul-betul terintegrasi mulai dari awal surat itu dikonsep sampai surat itu diarsipkan, jadi semuanya akan tercatat dalam satu aplikasi. Di setiap OPD juga sudah ada yang ditugaskan sebagai admin dan verifikator, dan ini akan kita dampingi terus,” tutup Soeroso.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan