Takbir keliling tidak dilarang Asal Tertib

Takbir keliling tidak dilarang Asal Tertib
Pekalongan – Masyarakat yang ingin merayakan datangnya Idul Fitri dengan takbir keliling tidak dilarang, asal dapat menjaga ketertiban dan tidak melanggar lalu lintas. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, usai menyaksikan pemusnahan ratusan botol miras dan knalpot brong di kawasan Lapangan Mataram Senin (17/04/2023) pagi.
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa dengan panggilan Mas Aaf itu juga menghimbau agar warga masyarakat merayakan Idul Fitri dengan tidak mengabaikan ketertiban. Aaf juga mengapresiasi dimusnahkanya ratusan botol miras dan knalpot brong oleh jajaran Polres Pekalongan Kota.
”Semoga hal ini kian meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat Kota Pekalongan yang akan segera berlebaran,” katanya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan – Masyarakat yang ingin merayakan datangnya Idul Fitri dengan takbir keliling tidak dilarang, asal dapat menjaga ketertiban dan tidak melanggar lalu lintas. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, usai menyaksikan pemusnahan ratusan botol miras dan knalpot brong di kawasan Lapangan Mataram Senin (17/04/2023) pagi.
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa dengan panggilan Mas Aaf itu juga menghimbau agar warga masyarakat merayakan Idul Fitri dengan tidak mengabaikan ketertiban. Aaf juga mengapresiasi dimusnahkanya ratusan botol miras dan knalpot brong oleh jajaran Polres Pekalongan Kota.
”Semoga hal ini kian meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat Kota Pekalongan yang akan segera berlebaran,” katanya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan