Tahun 2024, Kota Pekalongan Zero Rokok Ilegal

Tahun 2024, Kota Pekalongan Zero Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Obyek Wisata Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana Pekalongan, Senin malam (29/01/024) yang dikemas menjadi konser musik gratis. Dalam konser tersebut, dihadirkan beberapa guest star ternama di antaranya Fajardewa, Sevenday, Difarina Indra, Aftershine, dan Kotak Band yang ikut memeriahkan acara tersebut.

Konser musik tersebut terselenggara atas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Kota Pekalongan dan dikembalikan lagi untuk pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas antusias ribuan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang telah berbondong-bondong meramaikan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal.

"Alhamdulillah malam ini, Pemkot Pekalongan bersama Kantor Bea Cukai Tegal mengadakan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal. Walaupun peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan ini masih sangat minim. Alhamdulillah untuk tempat produksinya tidak ada, hanya sebagai daerah transit lewatan saja. Tetapi, kemarin tim cukai masih menemukan rokok ilegal yang diperjualbelikan di warung maupun pasar dengan jumlah temuan yang tidak begitu banyak," tegasnya.

Meskipun temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan tidak begitu banyak, namun hal ini tidak menjadikan pemerintah dan masyarakat kendor dalam memerangi rokok ilegal. Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk bersama-sama gempur rokok ilegal.

"Bagi perokok aktif lebih berbahaya lagi kalau memakai rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tersebut tidak memenuhi standar, termasuk dari segi kandungan nikotin, tarnya, dan sebagainya. Ayo masyarakat Kota Pekalongan bersama-sama berantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan," tambahnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan