Sosialisasi LHKPN Tingkatkan Kepatuhan Deadline Pelaporan

Sosialisasi LHKPN Tingkatkan Kepatuhan Deadline Pelaporan
 
Kota Pekalongan – Guna meningkatkan tingkat kepatuhan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) menggelar sosialisasi LHKPN, di ruang Buketan, Kamis (22/12/2022).
 
Sosialisasi LHKPN dibuka oleh Wakil Wali Kota Salahudin. Usai membuka, Salahudin mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan mengalami perkembangan yng bagus dalam deadline pelaporan LHKPN. “Untuk tahun kemarin dilaporkan tanggal 15 Januari, dan Untuk tahun ini di tanggal 5 januari sudah dilaporkan. Ini menunjukkan kepatuhan Pemkot semakin meningkat,” terangnya.
 
Ditambahkan, LHKPN menjadi pengingat bahwa sebagai penyelenggara negara harus bertanggung jawab atas apa yang dimiliki. “Sekarang kita latian apa yang kita punya kita laporkan. Selaku penyelenggara negara yang wajib kita laporkan adalah seluruh kekayan kita, kita patuh, bekerja apa adanya, wajar, sehingga kita minimalisir tidak pidana koruspi sehinga apa yang kita punya merupakan hak kita, dan kita mudah untuk membuat LHKPN,” tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala BKSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menjelaskan bahwa sosialisai LHKPN tersebut bertujuan agar OPD mempersiapkan pelaporan LHKPN yang rencanaya mulai dibuka pada Januari 2023. “Sebenarnya batas pelaporanya 60 hari atau Januari sampai bulan Maret, hanya saja karena kita juga dituntut untuk mengisi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, itu termasuk pelaporan kepatuhan LHKPN makanya kita berusaha melaporkan secepat mungkin,“ tuturnya.
 
Untuk tahun 2021 lalu, Pelaporan sudah bisa dilakukan di tanggal 14 Januari. Dan untuk tahun 2022 ini kita beri kesempatan sampai tangal 5 Januari. “Karena jumlah wajib lapor LHKPN-nya turun, tadinya eselon IV wajib mengisi LHKPN, tetapi mulai Tahun 2023 ini tidak lagi wajib ngisi LHKPN tetapi LHKASN. Sehingga jika jumlah wajib lapornya turun maka harapanya pelaporanya juga semakin singkat,” harapnya.
 
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan