Sosialisasi Kadarkum, Wakil Wali Kota Harapkan Masyarakat Tahu Perkembangan Hukum

Sosialisasi Kadarkum, Wakil Wali Kota Harapkan Masyarakat Tahu Perkembangan Hukum
Kota Pekalongan- Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum terus memberikan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Rabu, (29/7) di Kelurahan Buaran Kradenan.
Sosialisasi kadarkum tersebut di buka oleh Wakil Wali Kota Pekalongan H.A Afszan Arslan Djunaid, S.E. Sebagai narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Pekalongan.
Wakil Wali Kota H.A Afzan Arslan Djunaid pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa dalam perjalanannya hukum mengalami perkembangan. “ Sekarang hukum itu tidak hanya melakukan kekerasan atau kriminal atau lewat perkataaan tetapi lewat media sosial pun sekarang bisa di hukum,” tuturnya.
Oleh karena itu, Wakil Wali Kota berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin meningkat pengetahuanya tentang hukum dan mengerti batasan dalam berperilaku agar tidak melawan hukum. “ Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti mana saja yang bisa melawan hukum, sehingga dapat melindungi dirinya dari hukum,” tambahnya.
Kepala Bagian Hukum, Rofieq, S.H menuturkan bahwa
Sosialisasi kadarkum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dalam hal ini kita lebih fokus pada pembentukan keluarga sadar hukum. “ Ini menjadi program kita dan badan hukum untuk membentuk keluarga keluarga sadar hukum di tingkat kelurahan untuk nantinya akan kita adakan lomba kadarkum tingkat kota dan lomba kadarkum ini nanti akan dinilai dari mulai dibentuknya sampai dengan perjalanan lombanya itu sendiri yaitu dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh kelompok sendiri untuk menjadi keluarga sadar hukum,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan- Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum terus memberikan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Rabu, (29/7) di Kelurahan Buaran Kradenan.
Sosialisasi kadarkum tersebut di buka oleh Wakil Wali Kota Pekalongan H.A Afszan Arslan Djunaid, S.E. Sebagai narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Pekalongan.
Wakil Wali Kota H.A Afzan Arslan Djunaid pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa dalam perjalanannya hukum mengalami perkembangan. “ Sekarang hukum itu tidak hanya melakukan kekerasan atau kriminal atau lewat perkataaan tetapi lewat media sosial pun sekarang bisa di hukum,” tuturnya.
Oleh karena itu, Wakil Wali Kota berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin meningkat pengetahuanya tentang hukum dan mengerti batasan dalam berperilaku agar tidak melawan hukum. “ Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti mana saja yang bisa melawan hukum, sehingga dapat melindungi dirinya dari hukum,” tambahnya.
Kepala Bagian Hukum, Rofieq, S.H menuturkan bahwa
Sosialisasi kadarkum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dalam hal ini kita lebih fokus pada pembentukan keluarga sadar hukum. “ Ini menjadi program kita dan badan hukum untuk membentuk keluarga keluarga sadar hukum di tingkat kelurahan untuk nantinya akan kita adakan lomba kadarkum tingkat kota dan lomba kadarkum ini nanti akan dinilai dari mulai dibentuknya sampai dengan perjalanan lombanya itu sendiri yaitu dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh kelompok sendiri untuk menjadi keluarga sadar hukum,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan