Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Pekalongan, Permudah Masyarakat dalam Pengurusan Izin

Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Pekalongan, Permudah Masyarakat dalam Pengurusan Izin
Pekalongan, 2 September 2024 - Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Kehadiran MPP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai izin dan layanan publik di satu tempat yang terintegrasi.
“Alhamdulillah, hari ini terealisasi soft launching Mall Pelayanan Publik, di mana warga Kota Pekalongan bisa mengurus izin-izin dari berbagai layanan, seperti perbankan, PDAM, Kemenag, kepolisian, kejaksaan, semuanya sudah ada di sini, sehingga lebih memudahkan,” ungkap Wali Kota Aaf.
Meski kajian awal menunjukkan bahwa Mall Pelayanan Publik belum terlalu mendesak mengingat luas Kota Pekalongan yang masih terjangkau, namun pembukaan MPP ini tetap dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah provinsi dan pusat. MPP Kota Pekalongan berlokasi di lingkup Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga berbagai layanan perizinan, termasuk pengurusan paspor, kini dapat diakses dengan lebih mudah di satu tempat.
“Saya yakin manfaatnya untuk masyarakat pasti lebih mudah. Tinggal datang ke sini, mau ngurus apa, semuanya sudah ada pelayanannya,” tambah Wali Kota Aaf.
Saat ini, MPP Kota Pekalongan telah mengintegrasikan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 130 jenis pelayanan. “Alhamdulillah, manfaatnya bagi masyarakat tinggal menunggu respon dari masyarakat seperti apa. Bahkan beberapa rekan profesi ada yang ingin bergabung, kami persilakan,” katanya.
Ia juga berharap MPP ini dapat membantu masyarakat dalam pengurusan izin tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. “Semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga semua pengurusan izin bisa terintegrasi di Mall Pelayanan Publik ini,” tutupnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan proses perizinan dan layanan publik di Kota Pekalongan menjadi lebih efisien dan ramah bagi masyarakat, memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 2 September 2024 - Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Kehadiran MPP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai izin dan layanan publik di satu tempat yang terintegrasi.
“Alhamdulillah, hari ini terealisasi soft launching Mall Pelayanan Publik, di mana warga Kota Pekalongan bisa mengurus izin-izin dari berbagai layanan, seperti perbankan, PDAM, Kemenag, kepolisian, kejaksaan, semuanya sudah ada di sini, sehingga lebih memudahkan,” ungkap Wali Kota Aaf.
Meski kajian awal menunjukkan bahwa Mall Pelayanan Publik belum terlalu mendesak mengingat luas Kota Pekalongan yang masih terjangkau, namun pembukaan MPP ini tetap dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah provinsi dan pusat. MPP Kota Pekalongan berlokasi di lingkup Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga berbagai layanan perizinan, termasuk pengurusan paspor, kini dapat diakses dengan lebih mudah di satu tempat.
“Saya yakin manfaatnya untuk masyarakat pasti lebih mudah. Tinggal datang ke sini, mau ngurus apa, semuanya sudah ada pelayanannya,” tambah Wali Kota Aaf.
Saat ini, MPP Kota Pekalongan telah mengintegrasikan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 130 jenis pelayanan. “Alhamdulillah, manfaatnya bagi masyarakat tinggal menunggu respon dari masyarakat seperti apa. Bahkan beberapa rekan profesi ada yang ingin bergabung, kami persilakan,” katanya.
Ia juga berharap MPP ini dapat membantu masyarakat dalam pengurusan izin tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. “Semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga semua pengurusan izin bisa terintegrasi di Mall Pelayanan Publik ini,” tutupnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan proses perizinan dan layanan publik di Kota Pekalongan menjadi lebih efisien dan ramah bagi masyarakat, memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan