Ribuan Warga Pekalongan Kembalikan Paket Bantuan Sosial

Kota Pekalongan - Untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyalurkan berbagai bantuan sosial baik yang bersumber dari APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, APBD Kota Pekalongan, CSR/ Swasta dan pihak lainnya. Berbagai upaya kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19.
Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya melakukan penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan tepat sasaran. Saelany menyebutkan penyaluran bantuan sosial tersebut sudah dikoordinasikan sebaik mungkin melalui verifikasi data antara Dinas Sosial setempat, para lurah dan Ketua RT/RW di masing-masing wilayah penerima.
"Bantuan JPS dari Pemkot sendiri berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan telah kami salurkan sejak Bulai Mei lalu secara bertahap. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu warga terdampak Covid-19 bukan PNS, pensiunan PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMD, BUMN maupun kalangan warga mampu. Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyaluran sudah terkoordinasi dengan baik," ujar Saelany dalam acara Teras Walikota terkait Penyaluran Bantuan Sosial, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Jumat malam (10/7/2020).
Saelany menekankan bahwa bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerima bantuan sosial apapun baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kota Pekalongan dan sebagainya bisa segera melapor kepada Ketua RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke kelurahan dan Dinas Sosial terkait akan melakukan validasi data.
"Pada tahap penyaluran JPS dari Pemkot Pekalongan setidaknya ada sekitar 7 ribu warga mengembalikan bantuan yang diterimanya atas kesadaran sendiri. Bantuan yang dikembalikan ini akan diberikan kepada yang berhak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Ke depan masalah pendataan ini akan kami benahi agar semua masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari," tegas Saelany.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSI menambahkan dari 99 ribu KK di Kota Pekalongan, sebanyak 81 ribu atau 82% KK warga Kota Pekalongan terbantu adanya bantuan-bantuan sosial yang telah disalurkan dalam rangka meredam dampak Covid-19 khususnya di bidang ekonomi.
"Kami melalui DinsosP2KB sudah menginstruksikan kepada para perangkat kelurahan dalam penyaluran bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan dan langsung memantau bahwa yang mendapatkan bantuan itu sesuai KK yang bersangkutan yang sudah ada di database," imbuh Sekda Ning,sapaan akrabnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya melakukan penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan tepat sasaran. Saelany menyebutkan penyaluran bantuan sosial tersebut sudah dikoordinasikan sebaik mungkin melalui verifikasi data antara Dinas Sosial setempat, para lurah dan Ketua RT/RW di masing-masing wilayah penerima.
"Bantuan JPS dari Pemkot sendiri berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan telah kami salurkan sejak Bulai Mei lalu secara bertahap. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu warga terdampak Covid-19 bukan PNS, pensiunan PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMD, BUMN maupun kalangan warga mampu. Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyaluran sudah terkoordinasi dengan baik," ujar Saelany dalam acara Teras Walikota terkait Penyaluran Bantuan Sosial, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Jumat malam (10/7/2020).
Saelany menekankan bahwa bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerima bantuan sosial apapun baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kota Pekalongan dan sebagainya bisa segera melapor kepada Ketua RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke kelurahan dan Dinas Sosial terkait akan melakukan validasi data.
"Pada tahap penyaluran JPS dari Pemkot Pekalongan setidaknya ada sekitar 7 ribu warga mengembalikan bantuan yang diterimanya atas kesadaran sendiri. Bantuan yang dikembalikan ini akan diberikan kepada yang berhak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Ke depan masalah pendataan ini akan kami benahi agar semua masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari," tegas Saelany.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSI menambahkan dari 99 ribu KK di Kota Pekalongan, sebanyak 81 ribu atau 82% KK warga Kota Pekalongan terbantu adanya bantuan-bantuan sosial yang telah disalurkan dalam rangka meredam dampak Covid-19 khususnya di bidang ekonomi.
"Kami melalui DinsosP2KB sudah menginstruksikan kepada para perangkat kelurahan dalam penyaluran bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan dan langsung memantau bahwa yang mendapatkan bantuan itu sesuai KK yang bersangkutan yang sudah ada di database," imbuh Sekda Ning,sapaan akrabnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF