Resmikan Taman Terlintas, Kota Pekalongan Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Resmikan Taman Terlintas, Kota Pekalongan Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Pemerintah Kota Pekalongan meresmikan Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas), sebuah sarana edukasi yang bertujuan untuk mengenalkan aturan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Taman ini diresmikan pada Selasa (17/12/2024), oleh Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Mas Aaf, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, dan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah.

Taman Terlintas dilengkapi dengan berbagai fasilitas edukasi yang dirancang untuk membantu anak-anak memahami dan mempraktikkan tata tertib berlalu lintas. Di sini, anak-anak dapat belajar tentang rambu-rambu lalu lintas, jalur pedestrian, serta zona berkendara mini yang memungkinkan mereka merasakan pengalaman langsung dalam mematuhi aturan di jalan raya. Mas Aaf dalam sambutannya menekankan pentingnya menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini, terutama bagi anak-anak PAUD, TK, dan SD. "Melalui taman ini, kita ingin anak-anak mengenal rambu lalu lintas dengan baik, agar ketika mereka dewasa nanti, mereka menjadi pengendara yang tertib," ujarnya.

Mas Aaf juga memberikan apresiasi kepada Dishub yang berhasil mengubah area yang sebelumnya tidak terpakai menjadi taman edukasi yang bermanfaat. "Kehadiran taman ini diharapkan dapat menjadi solusi kreatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Pekalongan," tambahnya.

Kepala Dishub Kota Pekalongan menjelaskan bahwa ide pembangunan Taman Tertib Lalu Lintas berawal dari kebutuhan ruang edukasi yang lebih representatif di Kantor Dishub. "Kami ingin anak-anak juga memahami pentingnya menghormati pengendara lain dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini," jelas Restu.

Dibangun dengan anggaran Rp80 juta dari APBD Kota Pekalongan Tahun 2024, Taman Terlintas terbuka bagi sekolah-sekolah PAUD/TK atau SD yang ingin mengadakan kegiatan outing class untuk mengenal lebih jauh tentang keselamatan berlalu lintas. Sekolah yang berminat dapat mengajukan permohonan ke Dishub atau Satlantas Polres Pekalongan Kota.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan