PPKM Level 3 Serentak Batal, Wali Kota Aaf : Tetap Harus Antisipasi Karena Belum 100% Aman dari Covid 19

PPKM Level 3 Serentak Batal, Wali Kota Aaf : Tetap Harus Antisipasi Karena Belum 100% Aman dari Covid 19
Kota Pekalongan- Polres Pekalongan Kota menggelar apel tiga pilar dalam rangka antisipasi Covid-19 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (9/12/2021) di halaman Polres setempat.
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K, bertindak sebagai pemimpin apel. Turut hadir Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE, Wakil Wali Kota H. Salahudin, STP., dan Kodim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan.
Kapolres Pekalongan Kota mengatakan bahwa apel tiga pilar dimaksudkan melakukan pengecekan kesiapan Nataru.
"Kita harus bisa mengawal kebijakan pemerintah khusunya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 semua kegiatan tetap bisa dilaksanakan namun dengan pembatasan-pembatasan sesuai yang tercantum dalam instruksi Mendagri tersebut," terang Kapolres usai apel.
Ditambahkan Kapolres, bahwa untuk pengamanan di tempat ibadah (gereja) dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur instansi. "Masing masing gereja kita tempatkan kurang lebih 15 personel," tuturnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar menyiapkan kelengkapan diri seperti bukti vaksin dan swab. "Lengkapi diri anda apabila akan melakukan perjalanan Jauh," pesannya.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan menambahkan meskipun PPKM level 3 dibatalkan namun tetap harus diantisipasi penyebaran Covid-19.
"Penanganan tetap harus dilakukan seperti kapasitas di gereja sesuai prokes yaitu 50 persen," Kata Wali Kota Aaf.
Selain itu, untuk perayaan tahun baru tetap akan melakukan pengawasan di titik titik yang menjadi pusat keramaian atau kerumunan.
"Pesta kembang api sampai saat ini belum kami izinkan dan titik titik potensi keramaian akan tetap kami awasi, apapun harus kita antisipasi karena kita belum 100 persen aman dari Covid 19," jelas Aaf.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan- Polres Pekalongan Kota menggelar apel tiga pilar dalam rangka antisipasi Covid-19 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (9/12/2021) di halaman Polres setempat.
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K, bertindak sebagai pemimpin apel. Turut hadir Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE, Wakil Wali Kota H. Salahudin, STP., dan Kodim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan.
Kapolres Pekalongan Kota mengatakan bahwa apel tiga pilar dimaksudkan melakukan pengecekan kesiapan Nataru.
"Kita harus bisa mengawal kebijakan pemerintah khusunya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 semua kegiatan tetap bisa dilaksanakan namun dengan pembatasan-pembatasan sesuai yang tercantum dalam instruksi Mendagri tersebut," terang Kapolres usai apel.
Ditambahkan Kapolres, bahwa untuk pengamanan di tempat ibadah (gereja) dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur instansi. "Masing masing gereja kita tempatkan kurang lebih 15 personel," tuturnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar menyiapkan kelengkapan diri seperti bukti vaksin dan swab. "Lengkapi diri anda apabila akan melakukan perjalanan Jauh," pesannya.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan menambahkan meskipun PPKM level 3 dibatalkan namun tetap harus diantisipasi penyebaran Covid-19.
"Penanganan tetap harus dilakukan seperti kapasitas di gereja sesuai prokes yaitu 50 persen," Kata Wali Kota Aaf.
Selain itu, untuk perayaan tahun baru tetap akan melakukan pengawasan di titik titik yang menjadi pusat keramaian atau kerumunan.
"Pesta kembang api sampai saat ini belum kami izinkan dan titik titik potensi keramaian akan tetap kami awasi, apapun harus kita antisipasi karena kita belum 100 persen aman dari Covid 19," jelas Aaf.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan