Perijinan Lebih Mudah Hanya dengan Sistem Online

Pemerintah Kota Pekalongan terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada Publik melalui SAKPORE.
Sistem aplikasi perizinan online yang ringkas dan ekonomis yang dikenal dengan Singkatan SAKPORE merupakan sistem pelayanan yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mempermudah masyarakat dalam mengajukan perizinan baik bagi pelaku usaha, maupun tenaga kesehatan.
Dengan adanya sistem tersebut DPMPTSP mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Soft Launching Perizinan Online di Ruang Jetayu Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Kamis (27/02/2020). Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut guna menjalin komunikasi dan berikan tambahan pengetahuan kepada para tenaga kesehatan dan pelaku usaha dalam pengelolaan usaha.
Kegiatan yang dimaksud ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE.
SAKPORE telah masuk dalam 99 inovasi pemerintah terbaik di tahun 2019 oleh KemenPAN-RB. "Mudah-mudahan terobosan yang sangat luar biasa ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa pula bagi Kota Pekalongan dan memang ini juga sesuai dengan visi misi dari pemerintah kota Pekalongan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat." Ujar Wakil Wali Kota.
Dalam sambutannya Aaf sapaan akrab Wakil Wali Kota berpesan bahwa sistem online ini memang seharusnya diterapkan karena didaerah lain sudah berbasis online. "Kedepan apapun sistem online ini juga harus diterapkan karena di daerah-daerah lain atau kota-kota lain semuanya juga menggunakan sistem elektronik. Dallam hal ini mudah-mudahan Kota Pekalongan juga yang menjadi pionir, karena satu-satunya yang yang ada waktu presentasi di KemenPan-RB itu satu-satunya yang mengajukan sistem program online itu hanya Pekalongan."ungkapnya.
Wakil Wali Kota menambahkan intinya tujuan adanya sistem ini untuk lebih praktis lebih simple dan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhannya dalam perijinan.
Acaar ini mengundang 80 peserta baik dari Pelaku Usaha, Media Massa, Organisasi Profesi terutama di bidang kesehatan.
Sistem aplikasi perizinan online yang ringkas dan ekonomis yang dikenal dengan Singkatan SAKPORE merupakan sistem pelayanan yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mempermudah masyarakat dalam mengajukan perizinan baik bagi pelaku usaha, maupun tenaga kesehatan.
Dengan adanya sistem tersebut DPMPTSP mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Soft Launching Perizinan Online di Ruang Jetayu Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Kamis (27/02/2020). Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut guna menjalin komunikasi dan berikan tambahan pengetahuan kepada para tenaga kesehatan dan pelaku usaha dalam pengelolaan usaha.
Kegiatan yang dimaksud ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE.
SAKPORE telah masuk dalam 99 inovasi pemerintah terbaik di tahun 2019 oleh KemenPAN-RB. "Mudah-mudahan terobosan yang sangat luar biasa ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa pula bagi Kota Pekalongan dan memang ini juga sesuai dengan visi misi dari pemerintah kota Pekalongan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat." Ujar Wakil Wali Kota.
Dalam sambutannya Aaf sapaan akrab Wakil Wali Kota berpesan bahwa sistem online ini memang seharusnya diterapkan karena didaerah lain sudah berbasis online. "Kedepan apapun sistem online ini juga harus diterapkan karena di daerah-daerah lain atau kota-kota lain semuanya juga menggunakan sistem elektronik. Dallam hal ini mudah-mudahan Kota Pekalongan juga yang menjadi pionir, karena satu-satunya yang yang ada waktu presentasi di KemenPan-RB itu satu-satunya yang mengajukan sistem program online itu hanya Pekalongan."ungkapnya.
Wakil Wali Kota menambahkan intinya tujuan adanya sistem ini untuk lebih praktis lebih simple dan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhannya dalam perijinan.
Acaar ini mengundang 80 peserta baik dari Pelaku Usaha, Media Massa, Organisasi Profesi terutama di bidang kesehatan.