Pengusaha Makanan Pekalongan Belum Terdaftar di E-Katalog Lokal

Pengusaha Makanan Pekalongan Belum Terdaftar di E-Katalog Lokal
 
Pekalongan- Pengusaha makanan dan snack Pekalongan sampai saat ini belum terdaftar dalam E-Katalog Lokal. Hal ini mengundang keprihatinan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang berbicara di acara Sosialisasi Katalog Lokal Serta Pengadaaan Barang dan Jasa Elektronik di Lingkungan Kota Pekalongan yang diselenggarakan, Jumat (17/03/2023) bertempat di Ruang Jlamprang, Setda Kota Pekalongan.
 
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, sekaligus para penyedia Barang/Jasa di Kota Pekalongan.
 
“Dari data yang ada sampai saat ini, belum ada satupun pengusaha makanan yang masuk dalam katalog lokal,” kata pria yang akrab disapa Aaf ini.
 
Menurut Aaf hal tersebut patut disesalkan karena berarti anggaran dari Pemkot Pekalongan ‘lari’ keluar kota.
 
Karenanya, Aaf berharap agar para pengusaha makanan bisa segera mendaftarkan produknya ke E- katalog lokal.
 
Sementara itu, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, mengharapkan kepada semua penyedia jasa tanpa terkecuali, untuk dapat mendaftar ke E-Katalog. “Ya karena hal ini akan bisa memudahkan dan menyingkat waktu pengerjaan sebuah proyek,” tandas mantan Wali Kota Semarang tersebut.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan