Pemkot Salurkan Bantuan Santunan Kematian Bagi Pekerja Informal Rentan

Pemkot Salurkan Bantuan Santunan Kematian Bagi Pekerja Informal Rentan
Kota Pekalongan- Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian Tenaga Kerja, menyalurkan bantuan santunan kematian kepada pekerja informal rentan, Kamis (29/12/2022). Bantuan disalurkan Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid kepada ahli waris di Ruang Kerja Wali Kota.
Wali Kota Afzan menuturkan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kerjasama dari program Pemkot Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja informal yang rentan. “Kita sudah mengikutkan program untuk pekerja informal yang rentan. Ada 11 kriteria, termasuk supir, ojol, tukang becak dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso, menambahkan bahwa bantuan santunan yang diberikan adalqh sebesar 42 juta. Dikatakannya, dari jumlah peserta warga pekerja rentan yang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, pada tahun 2022 ini sudah ada 3 orang yang meninggal. “Untuk 2 orang sudah diserahkan Pak Wali, dan yang 1 orang masih dalam proses pencairan, karena ini bersamaan dengan tutup tahun maka yang 1 akan diserahkan di tahun 2023,” tuturnya.
Dari 3 orang penerima tersebut, diantaranya 2 orang adalah warga Kelurahan Kuripan Yosorejo dan 1 warga lainnya adalah warga Kelurahan Noyontaansari yang berprofesi sebagai supir angkot. “Ketiganya meninggal karena sakit,” tambahnya.
Sri Budi menjelaskan target jumlah pekerja informal rentan yang terdaftar ada sebanyak 1.000 orang, namun yang terealisasi baru 423 orang. Tahun depan rencananya akan diakumulasikan menjadi 2000 orang. “InsyaAllah tahun depan kita mulai pendataan lagu sehingga bisa terpenuhi”.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan