Pemkot Pekalongan Mulai Susun RKPD 2023

Pemkot Pekalongan Mulai Susun RKPD 2023
Kota Pekalongan - Dalam rangka menyusun rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahap 1 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (10/2/ 2022 ).
Forum tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan yang langsung dipimpin oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Aaf sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pada forum RKPD tersebut dibahas terkait usulan-usulan tentang kegiatan administrasi, kegiatan fisik dan sebagainya dari masing-masing OPD.
Menurutnya beberapa hal yang ditargetkan bisa tercapai diantaranya pencapaian Wajar Tanpa Pengeculian atau WTP tahun 2022 dimana Pekalongan sudah enam kali mendapatkannya. " Untuk selanjutnya saya sudah targetkan WTP wajib untuk tahun 2022 ini, " terang Afzan.
Menurut Afzan, agar WTP dapat dipertahankan, masing masing OPD memiliki administrasi yang baik.
" Terlebih yang berkaitan dengan program yang menggunakan APBN dan APBD seperti penanganan banjir dan rob, sampah, pasar, pelabuhan onshore dan sektor perikanan," tambah Afzan.
Selain mengenai target dalam kegiatan itu dibahas pula berbagai usulan yang diajukan saat musrenbang di masing-masing kecamatan yang harapannya bisa diakomodir di tahun ini.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Dalam rangka menyusun rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahap 1 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (10/2/ 2022 ).
Forum tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan yang langsung dipimpin oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Aaf sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pada forum RKPD tersebut dibahas terkait usulan-usulan tentang kegiatan administrasi, kegiatan fisik dan sebagainya dari masing-masing OPD.
Menurutnya beberapa hal yang ditargetkan bisa tercapai diantaranya pencapaian Wajar Tanpa Pengeculian atau WTP tahun 2022 dimana Pekalongan sudah enam kali mendapatkannya. " Untuk selanjutnya saya sudah targetkan WTP wajib untuk tahun 2022 ini, " terang Afzan.
Menurut Afzan, agar WTP dapat dipertahankan, masing masing OPD memiliki administrasi yang baik.
" Terlebih yang berkaitan dengan program yang menggunakan APBN dan APBD seperti penanganan banjir dan rob, sampah, pasar, pelabuhan onshore dan sektor perikanan," tambah Afzan.
Selain mengenai target dalam kegiatan itu dibahas pula berbagai usulan yang diajukan saat musrenbang di masing-masing kecamatan yang harapannya bisa diakomodir di tahun ini.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF