Pemkot Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Fokus Digitalisasi dan Penguatan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Fokus Digitalisasi dan Penguatan Kesejahteraan Warga

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2027 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Akuntabel, Transparan, Berintegritas, Tangkas, dan Kolaboratif serta Penguatan Kondusivitas Wilayah disertai Sistem Peningkatan Kesejahteraan dan Keselamatan Masyarakat.”

Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menyampaikan bahwa arah kebijakan RKPD 2027 difokuskan pada sejumlah program prioritas, antara lain digitalisasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur yang belum optimal, serta penanganan persoalan banjir dan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Pekalongan.

Namun demikian, Wali Kota mengakui adanya keterbatasan fiskal yang berpotensi berlanjut hingga tahun 2027. Ia berharap kapasitas keuangan daerah dapat kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kita belum tahu 2027 apakah transfer ke daerah juga berkurang dari 2026. Mudah-mudahan bisa kembali seperti tahun 2025 yang mencapai satu triliun, karena saat ini kita hanya sekitar Rp835 miliar dan itu sangat berat,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pekalongan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, sosial, dan pendidikan. Wali Kota juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKPD, terlebih Kota Pekalongan masih menghadapi dampak banjir dan kerusakan infrastruktur. Ia berharap adanya sinkronisasi program antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat guna mendukung pembangunan tahun 2027.

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan