Pemkot Pekalongan Masuk Top 46 SP4N

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menjadi salah satu daerah yang dinilai telah melakukan pengelolaan sistem pengaduan pelayanan publik melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dengan baik.
Sehingga, hal ini juga yang membuat Pemkot Pekalongan masuk dalam Top 46 yang merupakan bagian tahapan dari Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pada tahap wawancara yang dilakukan secara virtual bersama dengan Menpan-RB, Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE mempresentasikan kanal pengaduan masyarakat yang digunakan Pemkot Pekalongan untuk menampung aspirasi masyarakat, baik melalui daring (online) maupun offline. Bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Selasa sore (10/11/2020).
Usai mengikuti kegiatan, Wali Kota Saelany menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan memiliki sejumlah cara dan kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun aduan layanan publik yang diberikan pemerintah.
“Pengaduan masyarakat kami memanfaatkan baik melalui daring maupun bertatap langsung dengan masyarakat seperti kegiatan ngaji bareng, teras wali kota, dan dialog umat. Sehingga pembangunan yang dilakukan selama ini, bisa langsung ditanggapi masyarakat dengan menyampaikan aspirasinya,” ungkap Saelany.
Lanjutnya, Pemkot terus berkomitmen untuk menggalakkan keterbukaan informasi bagi masyarakat, salah satu inovasinya yakni pameran keterbukaan publik, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD.
“Mudah-mudahan ini menjadi satu nilai plus bagi Kota Pekalongan dan semakin mendorong kami untuk terus memberikan layanan publik bagi masyarakat dengan baik," tutur Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Sehingga, hal ini juga yang membuat Pemkot Pekalongan masuk dalam Top 46 yang merupakan bagian tahapan dari Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pada tahap wawancara yang dilakukan secara virtual bersama dengan Menpan-RB, Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE mempresentasikan kanal pengaduan masyarakat yang digunakan Pemkot Pekalongan untuk menampung aspirasi masyarakat, baik melalui daring (online) maupun offline. Bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Selasa sore (10/11/2020).
Usai mengikuti kegiatan, Wali Kota Saelany menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan memiliki sejumlah cara dan kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun aduan layanan publik yang diberikan pemerintah.
“Pengaduan masyarakat kami memanfaatkan baik melalui daring maupun bertatap langsung dengan masyarakat seperti kegiatan ngaji bareng, teras wali kota, dan dialog umat. Sehingga pembangunan yang dilakukan selama ini, bisa langsung ditanggapi masyarakat dengan menyampaikan aspirasinya,” ungkap Saelany.
Lanjutnya, Pemkot terus berkomitmen untuk menggalakkan keterbukaan informasi bagi masyarakat, salah satu inovasinya yakni pameran keterbukaan publik, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD.
“Mudah-mudahan ini menjadi satu nilai plus bagi Kota Pekalongan dan semakin mendorong kami untuk terus memberikan layanan publik bagi masyarakat dengan baik," tutur Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan