Pemkot Pekalongan Genjot Progres Pembangunan TPS3R Panjang Baru dan Padukuhan Kraton

Pemkot Pekalongan Genjot Progres Pembangunan TPS3R Panjang Baru dan Padukuhan Kraton

Kota Pekalongan — Pemerintah Kota Pekalongan terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Panjang Baru dan Padukuhan Kraton. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan Rabu (3/12/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Aaf menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R di Padukuhan Kraton sempat tertunda akibat kendala penentuan lokasi dan proses awal. Namun seluruh permasalahan kini telah terselesaikan sehingga progres bisa kembali berjalan. Sementara itu, TPS3R Panjang Baru prosesnya lebih lancar tanpa hambatan berarti.

Menurut Wali Kota, keberadaan TPS3R menjadi elemen penting dalam penguatan sistem pengelolaan sampah kota. Setiap mesin TPS3R mampu mengolah hingga 1 ton sampah per jam, dan kapasitas dapat semakin optimal seiring meningkatnya keterampilan tenaga kerja.

“Awalnya tenaga kerja mungkin belum begitu terampil, tapi lama-lama akan maksimal. Yang penting penanganan sampah bisa berjalan baik,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah. Saat ini Kota Pekalongan memiliki sekitar 27–29 TPS3R, meski belum semuanya beroperasi optimal. Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap TPS3R yang kurang maksimal, termasuk fasilitas dengan mesin yang sudah menurun performanya.

Wali Kota juga menanggapi rekomendasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan mesin incinerator. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat Pemkot sebelumnya telah mengadakan tiga unit incinerator. “Kita ikuti rekomendasi kementerian. Mesin incinerator yang ada akan kita evaluasi lagi apakah masih bisa digunakan sesuai standar,” jelasnya.

Aaf menegaskan bahwa TPS3R yang tengah dibangun akan segera memasuki tahap operasional. Setelah proses perakitan selesai, pelatihan tenaga kerja dijadwalkan berlangsung segera, dan fasilitas akan mulai dioperasikan dalam Desember 2025. “Kita harus kejar waktu untuk penanganan sampah di Kota Pekalongan. Setelah pelatihan langsung bisa dioperasionalkan,” tegasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan