Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Kota Pekalongan – Pemkot Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permanpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Bimbingan Teknis Penyusunan SKP Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kota Pekalongan, H. Salahudin, Sekretaris Daerah Hj Sri Ruminingsih, para Asisten, Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah, di ruang Amarata, Rabu 15 Juni 2022.

Wakil Wali Kota, Salahudin, menyampaikan bahwa Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tersebut memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi." Jadi apa yang kita kerjakan menjadi terukur, dan tercatat," tuturnya.

Ditambahkannya dengan budaya kerja BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) maka diharapkan seluruh OPD bisa kolaborasi dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kinerja. " Selain sosialisasi juga harus ada simulasi, terangnya.

Selain itu, Salahudin juga berpesan kepada seluruh ASN agar lebih bertanggung jawab dalam bekerja yakni dengan memberikan contoh yang baik ." Disini kan hadir para pimpinan OPD saya harap ya bisa memberikan contoh minimal kepada bawahannya, misalnya Kabid memberikan contoh kepada kasi," pesannya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan