Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Pekalongan, 3 Desember 2024 – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Aaf, membuka acara Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Buketan Setda. Acara ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diisi dengan pemaparan dari narasumber Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait langkah-langkah pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Aaf menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Alhamdulillah, semua dinas di Kota Pekalongan sudah menerapkan zona integritas atau WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Hal ini menjadi kewajiban saya untuk mengawasi dan mendukung ASN yang bekerja dengan jujur dan profesional," ujar Aaf.
Aaf juga menyoroti semangat pengabdian ASN yang harus berfokus pada pelayanan publik tanpa mengukur segalanya dengan uang. Ia menekankan, "Jika ASN sudah menjalankan tugas dengan benar, saya akan melindungi mereka. Namun, jika ada yang terlibat penyalahgunaan wewenang, anggaran, atau bahkan korupsi, saya tidak akan mentolerirnya."ungkapnya.
Dalam acara ini, Wali Kota juga memberikan peringatan tegas bagi ASN yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. "Jika ditemukan ASN yang melakukan penyalahgunaan kewenangan atau terlibat korupsi, saya tidak akan segan untuk melepaskan tanggung jawab mereka dan menyerahkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, Aaf berharap ASN semakin paham dan dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga kinerja pemerintahan di Kota Pekalongan semakin meningkat dan bebas dari korupsi.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita semua semakin sadar akan tanggung jawab kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bersama-sama kita wujudkan Pekalongan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan penuh integritas," pungkas Aaf.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN di Kota Pekalongan tentang pentingnya menjalankan tugas dengan integritas. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahuddin, dengan pesan yang sama untuk para ASN.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 3 Desember 2024 – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Aaf, membuka acara Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Buketan Setda. Acara ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diisi dengan pemaparan dari narasumber Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait langkah-langkah pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Aaf menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Alhamdulillah, semua dinas di Kota Pekalongan sudah menerapkan zona integritas atau WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Hal ini menjadi kewajiban saya untuk mengawasi dan mendukung ASN yang bekerja dengan jujur dan profesional," ujar Aaf.
Aaf juga menyoroti semangat pengabdian ASN yang harus berfokus pada pelayanan publik tanpa mengukur segalanya dengan uang. Ia menekankan, "Jika ASN sudah menjalankan tugas dengan benar, saya akan melindungi mereka. Namun, jika ada yang terlibat penyalahgunaan wewenang, anggaran, atau bahkan korupsi, saya tidak akan mentolerirnya."ungkapnya.
Dalam acara ini, Wali Kota juga memberikan peringatan tegas bagi ASN yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. "Jika ditemukan ASN yang melakukan penyalahgunaan kewenangan atau terlibat korupsi, saya tidak akan segan untuk melepaskan tanggung jawab mereka dan menyerahkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, Aaf berharap ASN semakin paham dan dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga kinerja pemerintahan di Kota Pekalongan semakin meningkat dan bebas dari korupsi.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita semua semakin sadar akan tanggung jawab kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bersama-sama kita wujudkan Pekalongan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan penuh integritas," pungkas Aaf.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN di Kota Pekalongan tentang pentingnya menjalankan tugas dengan integritas. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahuddin, dengan pesan yang sama untuk para ASN.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan