Pemkot Pekalongan Datangkan Mesin Insinerator dan Maksimalkan 23 TPS3R Atasi Darurat Sampah

Pemkot Pekalongan Datangkan Mesin Insinerator dan Maksimalkan 23 TPS3R Atasi Darurat Sampah

Pekalongan, 21 Maret 2025 – Pemerintah Kota Pekalongan resmi menetapkan status "Darurat Sampah" mulai hari ini, menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi krisis sampah yang mengancam kota. Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. "Pemerintah kota tidak bisa sendiri dalam mengatasi masalah sampah. Harus ada sumbangsih dari semua warga, pelaku usaha, hingga pasar tradisional untuk mengubah mindset, sistem, dan program pengelolaan sampah,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, pemerintah akan memaksimalkan 23 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada. Selain itu, pembelian mesin insinerator juga dipercepat guna mengelola sampah secara mandiri. “Sebagai langkah cepat pemerintah akan memaksimalkan 23 TPS3R dan membeli alat insinerator sesuai kebutuhan TPS3R yang ada", jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA Degayu yang kini ditutup.

Walikota juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Wakil Walikota dan anggota DPR RI Dapil 10. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha dan pasar tradisional untuk mengelola sampahnya secara mandiri. “Sampah dari pasar tradisional nantinya harus dikelola di lokasi pasar itu sendiri, tidak lagi dibawa ke TPA,” tambahnya.

Sementara menunggu kesiapan TPS3R dan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah akan terus mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan. “Tumpukan sampah di pinggir jalan akan tetap diangkut sambil menunggu kesiapan TPS3R dan komunikasi dengan KLH,” kata Walikota Aaf. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Pekalongan optimis dapat mengatasi krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan