Pemkot Pekalongan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkot Pekalongan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sinergi antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali diperkuat. Pada senin (11/8/2025), kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hal baru, namun bentuk penguatan dari kolaborasi yang sudah berjalan baik.

“Kita ingin semuanya baik, terutama dari setiap OPD. Walaupun sudah ada zona integritas dan wilayah bebas korupsi, pendampingan tetap dibutuhkan. Apalagi jika ada pergantian pejabat atau staf. Bu Kajari dan jajarannya selalu komunikatif, dan itu sangat membantu,” jelasnya.

Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menyampaikan bahwa bidang Datun memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan yang diberikan mencakup berbagai sektor, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga kecamatan-kecamatan.

“Pendampingan berbeda dengan bantuan hukum. Pendampingan tidak sampai ke gugatan, sedangkan bantuan hukum bisa mencakup hingga persidangan. Tahun lalu, kami mendampingi Bank BPR dalam gugatan sederhana terhadap pihak yang tidak memenuhi kewajibannya,” terang Anik.

Dengan adanya PKS ini, Pemkot Pekalongan dan Kejari berkomitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berintegritas, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan