Pemkot Pekalongan dan Forkopimda Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

Pemkot Pekalongan dan Forkopimda Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/12/2021). 

Pada kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis sertifikat bidang tanah dari Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE didampingi Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, SE, MSi, dan Kepala BPN Kota Pekalongan, Retna Kustiyah SH MH kepada perwakilan penerima.

Usai menyerahkan sertifikat tersebut, Wali Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa, sebanyak 2.104 sertifikat yang diserahkan pada hari ini, yang terdiri dari sertifikat aset Pemkot Pekalongan maupun sertifikat warga. Menurutnya, untuk aset pemerintah, pihaknya sebelumnya sudah koordinasi terus dengan KPK tentang aset-aset pemerintah agar jangan sampai lepas dan diserobot mafia tanah, dan sebagainya yang dialihkan ke pihak ketiga atau orang lain.

“Kita juga sudah berkoordinasi terus dan Alhamdulillah kami apresiasi program PTSL Tahun 2021 ini sudah selesai baik untuk sertifikat bidang warga maupun aset pemerintah. Untuk warga pesan kami harus selalu bijak dan hati-hati dalam menyimpan sertifikat yang sudah diserahkan ini. Jangan mudah percaya kepada siapapun, walaupun dari pihak keluarga. Sertifikat ini harus disimpan betul-betul dengan rapi,” tutur Aaf.

Aaf mendorong jajaran kelurahan dan kecamatan untuk menyukseskan program PTSL di Kota Pekalongan karena hal ini menyangkut aset hak masyarakat atas tanah dimana kelurahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus mempermudah dan memberikan legalitas persyaratan dalam PTSL ini. Aaf menilai, capaian PTSL di Kota Pekalongan sebesar 95 persen ini sudah termasuk tinggi. Dalam momentum Hari Pertanahan Nasional, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkopimda sudah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.

Kami juga koordinasi terus dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendata bidang tanah warga mana saja yang belum masuk program PTSL ini. Alhamdulillah berdasarkan info dari Kepala  Kantor Pertanahan setempat, untuk Kota Pekalongan sudah mencapai 95 persen,angka ini sangat tinggi menurut Saya,tinggal ada kekurangan-kekurangan 5 persen yang belum sembari berjalan,semoga di tahun 2022-2023 semuanya bisa selesai,”harap Aaf.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Retna Kustiyah mengatakan, tahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan 3.145 sertifikat tanah yang ditargetkan.

"Saat ini telah terealisasi semuanya. Namun yang kami serahkan hari ini sebanyak 2.104 sertifikat. Sisanya akan kami serahkan secara bertahap," terangnya.

Sebanyak 2.104 sertifikat tanah yang dibagikan hari itu meliputi 650 sertifikat tanah aset Pemkot Pekalongan dan 6 sertifikat tanah wakaf selebihnya, sebanyak 1.448 sertifikat tanah milik masyarakat di 27 kelurahan di Kota Pekalongan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan