Pemerintah Kota Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Intensifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa

Pemerintah Kota Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Intensifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bagi perwakilan mahasiswa se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal, Kabag Perekonomian, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan cukai.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan secara langsung kepada narasumber. Wali Kota yang akrab disapa Aaf mengapresiasi antusiasme dan kekritisan mahasiswa dalam forum diskusi. “Ternyata sangat luar biasa diskusinya. Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan kritis yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dan pelanggaran-pelanggaran cukai. Semua sudah kita bahas dan diskusikan dan harapannya nanti setelah ini para mahasiswa pasti ada pengetahuan baru tentang gempur rokok ilegal, cara pelaporannya seperti apa, peredarannya seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam pengawasan di lapangan. “Nanti untuk membantu kita untuk melaporkan, misalkan kalau ada warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jangan khawatir, kerahasiaan pelapor tetap dijamin keamanannya. Saya salut kepada para mahasiswa ini, mudah-mudahan para mahasiswa ini sukses ke depannya, jadi generasi penerus kita semua untuk Kota Pekalongan yang lebih baik,” tambahnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan