Pembuatan Aturan Harus bermuara pada kesejahteraan warga

Pembuatan Aturan Harus bermuara pada kesejahteraan warga
 
Pekalongan- Pembuatan aturan maupun perundang-undangan harus bertujuan dan bermuara pada kesejahteraan warga. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Pekalongan Salahudin STP disela – sela acara konsultasi public penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR )Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin (26/9).
 
Menurut mantan Ketua DPRD Kota Pekalongan ini maka seluruh tim atau tenaga ahli yang terlibat dalam penyusunan RDTR ini harus teliti dalam menyusun pasal demi pasal serta masih memberikan ruang bagi Walikota untuk bisa ikut menyelesaikan masalah yang timbul dikemudian hari.”Beri ruang satu pasal saja bagi Walikota untuk mencari jalan penyelesaian jika dikemudian hari timbul masalah,” tegasnya
 
Melalui penyusunan RDTR ini Salahudin juha berharap juga bisa memberi petunjuk bagi orang yang ingin berinvestasi di Kota Pekalongan. “Jadi kami berharap aturan ini dibuat untuk kesejahteraan warga dan dalam jangka panjang tidak menyusahkan mereka,” tandasnya.
 
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan