Pelatihan DBHCHT 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Dorong Buruh Rokok Kuasai Keterampilan Tambahan

Pelatihan DBHCHT 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Dorong Buruh Rokok Kuasai Keterampilan Tambahan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) kembali menyelenggarakan program pelatihan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., turut dihadiri juga oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, perwakilan manajemen PT Urip Sugiharto, para narasumber dan instruktur pelatihan, serta puluhan peserta yang merupakan pekerja aktif di pabrik tersebut. Acara bertempat di meeting room PT Urip Sugiharto, Senin (26/5/2025).
Pelatihan ini menyasar para pekerja/buruh pabrik rokok, khususnya di lingkungan PT Urip Sugiharto. Terdapat dua jenis pelatihan yang diberikan, yakni kerajinan tangan (craft) dan tata boga, dengan durasi pelatihan selama 14 hari.
Dalam wawancaranya, Wali Kota Afzan menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak PT Urip Sugiharto yang telah mendukung penuh pelaksanaan pelatihan di lingkungan kerja mereka.
“Ini kegiatan rutin kita sebelumnya, pelatihan-pelatihan seperti ini bagi pekerja atau buruh pabrik rokok, dan sekarang kita laksanakan di PT Urip Sugiharto. Alhamdulillah, pihak perusahaan selalu welcome kalau ada program-program dari pemerintah,” ujar Afzan.
Lebih lanjut, Afzan menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan tahun ini sepenuhnya fokus pada peningkatan keterampilan kerja para buruh, mengingat adanya perubahan regulasi penggunaan dana DBHCHT.
“Tahun ini memang ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Tapi dengan pelatihan 14 hari penuh seperti sekarang, kita harapkan bisa menambah keterampilan para buruh, terutama karena hampir 100 persen peserta adalah perempuan,” ungkapnya.
Program pelatihan ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terutama para pekerja sektor industri hasil tembakau, agar memiliki keterampilan tambahan yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) kembali menyelenggarakan program pelatihan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., turut dihadiri juga oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, perwakilan manajemen PT Urip Sugiharto, para narasumber dan instruktur pelatihan, serta puluhan peserta yang merupakan pekerja aktif di pabrik tersebut. Acara bertempat di meeting room PT Urip Sugiharto, Senin (26/5/2025).
Pelatihan ini menyasar para pekerja/buruh pabrik rokok, khususnya di lingkungan PT Urip Sugiharto. Terdapat dua jenis pelatihan yang diberikan, yakni kerajinan tangan (craft) dan tata boga, dengan durasi pelatihan selama 14 hari.
Dalam wawancaranya, Wali Kota Afzan menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak PT Urip Sugiharto yang telah mendukung penuh pelaksanaan pelatihan di lingkungan kerja mereka.
“Ini kegiatan rutin kita sebelumnya, pelatihan-pelatihan seperti ini bagi pekerja atau buruh pabrik rokok, dan sekarang kita laksanakan di PT Urip Sugiharto. Alhamdulillah, pihak perusahaan selalu welcome kalau ada program-program dari pemerintah,” ujar Afzan.
Lebih lanjut, Afzan menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan tahun ini sepenuhnya fokus pada peningkatan keterampilan kerja para buruh, mengingat adanya perubahan regulasi penggunaan dana DBHCHT.
“Tahun ini memang ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Tapi dengan pelatihan 14 hari penuh seperti sekarang, kita harapkan bisa menambah keterampilan para buruh, terutama karena hampir 100 persen peserta adalah perempuan,” ungkapnya.
Program pelatihan ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terutama para pekerja sektor industri hasil tembakau, agar memiliki keterampilan tambahan yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan