Pastikan Harkamtibmas Terjamin, Polres Pekalongan Kota Bentuk UPRC

Pastikan Harkamtibmas Terjamin, Polres Pekalongan Kota Bentuk UPRC

Kota Pekalongan,- Untuk memastikan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terjamin, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 ini, Polres Pekalongan Kota membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez SH SIK MH menuturkan UPRC dibentuk dengan maksud untuk memastikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pekalongan lebih terjamin. “ khususnya dalam waktu dekat ini akan mengahadapi pilkada, tujuanya kami siap mengamankan pilkada,” tuturnya usai mengukuhkan UPRC dihalaman Polres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).

Ditambahkan Egy bahwa UPRC tersebut diberi nama RESPEKTA yaitu Religius, Peka, dan Tangguh. Pemilihan nama tersebut menurut Kapolres sesuai dengan karakteristik dan kerawanan daerah wilayah Kota Pekalongan yang merupakan Kota Santri. “ Kita bisa lihat bahwa Kota Pekalongan dikenal sebagai Kota Santri,” terangnya.

Egy melanjutkan, UPRC tersebut terdiri dari 30 personel dengan masa tugas dari dikukuhkan sampai dengan seterusnya sampai ada pencabutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid SE mengapresiasi Polres Pekalongan Kota yang telah membentuk UPRC. Menurutnya bahwa apapun semuanya harus dipersiapkan dan diantisipasi. “ Memang kita lihat histori di Kota Pekalongan baik Pilpres, Pilwalkot maupun Pileg relatif kondusif, tetapi apapun itu perlu diantisipasi, perlu disiapkan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” terang Afzan.

Afzan berharap masyarakat Kota Pekalongan tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancer. “ Saya rasa masyarakat Kota Pekalongan juga sama sama menjaga kondusifitas karena selama ini adem ayem, namun apapun itu harus tetap disiapkan,” tandasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan