Pasar Banjarsari Siap Beroperasi

Pasar Banjarsari Siap Beroperasi
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama jajaran Forkopimda melakukan monitoring ke Pasar Banjarsari sebagai bentuk kesiapan pemindahan pedagang dari pasar darurat ke lokasi baru. Kegiatan ini dilakukan usai paparan teknis dari dinas terkait beberapa waktu lalu.
“Kita cek langsung ke lapangan, dan ajak Kapolres untuk persiapan teknisnya. Tanggal 21, 22, 23, dan 24 Juli akan dilaksanakan pengundian kios dan los untuk pedagang yang memiliki keep dan terdaftar resmi,” terang Wali Kota.
Bagi pedagang yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut, Pemkot memberi kesempatan tambahan pada 28 Juli. Sedangkan batas akhir pelunasan retribusi ditetapkan pada 1 Agustus.
“Insya Allah, peresmian pasar akan kita laksanakan pada bulan Agustus. Kita masih menunggu jadwal dari Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR. Walaupun belum semua kios terisi saat peresmian, itu hanya persoalan teknis. Yang penting proses pemindahan bisa segera berjalan,” tambahnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa struktur bangunan pasar kini dibagi menjadi empat blok, yaitu A, B, C, dan D untuk mengantisipasi kejadian darurat seperti kebakaran. Selain itu, beberapa fasilitas pendukung masih terus dikejar penyelesaiannya, seperti jembatan penghubung antar blok dan pemasangan kanopi di area los.
“Kualitas bangunan sudah oke dan sudah diuji. Sensor kebakaran juga sudah terpasang. Tapi atap kios masih terbuka, nanti kita himbau pedagang untuk menutupnya dengan ram, jangan permanen agar sensor tetap berfungsi,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal pedagang yang belum tertampung, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh alokasi kios didasarkan pada data lama.
“Yang tidak bisa masuk kemungkinan tidak terdaftar di pasar lama. Kita ingin pasar ini benar-benar tertib dan hidup. Area depan pasar juga harus steril dari pedagang kaki lima. Ini penting agar tidak mengulang pengalaman pasar-pasar tradisional lain yang justru sepi karena tidak tertib,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama jajaran Forkopimda melakukan monitoring ke Pasar Banjarsari sebagai bentuk kesiapan pemindahan pedagang dari pasar darurat ke lokasi baru. Kegiatan ini dilakukan usai paparan teknis dari dinas terkait beberapa waktu lalu.
“Kita cek langsung ke lapangan, dan ajak Kapolres untuk persiapan teknisnya. Tanggal 21, 22, 23, dan 24 Juli akan dilaksanakan pengundian kios dan los untuk pedagang yang memiliki keep dan terdaftar resmi,” terang Wali Kota.
Bagi pedagang yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut, Pemkot memberi kesempatan tambahan pada 28 Juli. Sedangkan batas akhir pelunasan retribusi ditetapkan pada 1 Agustus.
“Insya Allah, peresmian pasar akan kita laksanakan pada bulan Agustus. Kita masih menunggu jadwal dari Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR. Walaupun belum semua kios terisi saat peresmian, itu hanya persoalan teknis. Yang penting proses pemindahan bisa segera berjalan,” tambahnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa struktur bangunan pasar kini dibagi menjadi empat blok, yaitu A, B, C, dan D untuk mengantisipasi kejadian darurat seperti kebakaran. Selain itu, beberapa fasilitas pendukung masih terus dikejar penyelesaiannya, seperti jembatan penghubung antar blok dan pemasangan kanopi di area los.
“Kualitas bangunan sudah oke dan sudah diuji. Sensor kebakaran juga sudah terpasang. Tapi atap kios masih terbuka, nanti kita himbau pedagang untuk menutupnya dengan ram, jangan permanen agar sensor tetap berfungsi,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal pedagang yang belum tertampung, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh alokasi kios didasarkan pada data lama.
“Yang tidak bisa masuk kemungkinan tidak terdaftar di pasar lama. Kita ingin pasar ini benar-benar tertib dan hidup. Area depan pasar juga harus steril dari pedagang kaki lima. Ini penting agar tidak mengulang pengalaman pasar-pasar tradisional lain yang justru sepi karena tidak tertib,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan