Mulai hari ini sampah diangkut kembali, dengan catatan warga harus sudah memilah sampah dari rumah

Mulai hari ini sampah diangkut kembali, dengan catatan warga harus sudah memilah sampah dari rumah
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Wakil Walikota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat koordinasi penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan. Rapat di lakukan di Ruang Buketan, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, serta lurah se-Kota Pekalongan. Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat ini, Balgis menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah liar yang kerap muncul kembali setelah dibersihkan. "Kita nyatakan perang terhadap sampah. Mulai hari ini, kita bangun sistem penanganan sampah dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, hingga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)," tegas Balgis.
Wakil Walikota menghimbau masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah dan tidak membuangnya sembarangan di jalanan. "Cukup taruh sampah yang sudah dipilah di depan rumah, petugas akan mengambilnya seperti sistem sebelum penutupan TPA. Kami akan mengaktifkan kembali petugas sampah dengan gerobak atau roda tiga," jelasnya.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat pengelolaan sampah. Namun, bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Brimob untuk menindak tegas pelanggar," tambah Balgis.
Sementara menunggu pembangunan TPST yang diperkirakan memakan waktu 4 hingga 6 bulan, Pemkot Pekalongan telah menyiapkan dua lokasi untuk mengubur residu sampah lama yang tidak bisa diolah di TPST Kertoharjo. "Sampah baru nantinya akan diolah di TPST, sedangkan sampah lama akan dikubur di lokasi yang sudah disiapkan dengan catatan sudah dipilah," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, camat dan lurah diminta membuat sistem penanganan sampah di wilayah masing-masing. "Masyarakat harus diajak berpartisipasi aktif memilah sampah dan menempatkannya di depan rumah sesuai jadwal pengangkutan," tegas Balgis.
Di akhir pesannya, Balgis meminta dukungan dan kesadaran masyarakat. "Kami mohon doa dan partisipasi warga. Mari bersama-sama menjaga kebersihan Kota Pekalongan agar tetap sehat, nyaman, dan bebas dari wabah penyakit," tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Pekalongan dapat tertangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Wakil Walikota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat koordinasi penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan. Rapat di lakukan di Ruang Buketan, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, serta lurah se-Kota Pekalongan. Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat ini, Balgis menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah liar yang kerap muncul kembali setelah dibersihkan. "Kita nyatakan perang terhadap sampah. Mulai hari ini, kita bangun sistem penanganan sampah dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, hingga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)," tegas Balgis.
Wakil Walikota menghimbau masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah dan tidak membuangnya sembarangan di jalanan. "Cukup taruh sampah yang sudah dipilah di depan rumah, petugas akan mengambilnya seperti sistem sebelum penutupan TPA. Kami akan mengaktifkan kembali petugas sampah dengan gerobak atau roda tiga," jelasnya.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat pengelolaan sampah. Namun, bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Brimob untuk menindak tegas pelanggar," tambah Balgis.
Sementara menunggu pembangunan TPST yang diperkirakan memakan waktu 4 hingga 6 bulan, Pemkot Pekalongan telah menyiapkan dua lokasi untuk mengubur residu sampah lama yang tidak bisa diolah di TPST Kertoharjo. "Sampah baru nantinya akan diolah di TPST, sedangkan sampah lama akan dikubur di lokasi yang sudah disiapkan dengan catatan sudah dipilah," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, camat dan lurah diminta membuat sistem penanganan sampah di wilayah masing-masing. "Masyarakat harus diajak berpartisipasi aktif memilah sampah dan menempatkannya di depan rumah sesuai jadwal pengangkutan," tegas Balgis.
Di akhir pesannya, Balgis meminta dukungan dan kesadaran masyarakat. "Kami mohon doa dan partisipasi warga. Mari bersama-sama menjaga kebersihan Kota Pekalongan agar tetap sehat, nyaman, dan bebas dari wabah penyakit," tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Pekalongan dapat tertangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan