Melalui Penyuluhan Kadarkum, Pemkot Ingatkan Masyarakat dalam Bermedia Sosial.

Kota Pekalongan - Wakil wali kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE menghadiri sekaligus membuka acara penyuluhan kadarkum di Aula Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur. Senin (27/01)

Dalam sambutannya, Aaf sapaan wakil wali kota Pekalongan memandang bahwa Sosialisasi/ penyuluhan keluarga sadar hukum (Kadarkum) bagi masyarakat memang sangatlah penting untuk terus dilaksanakan, karena memang bertujuan untuk mencari jalan keluar (solusi), jika terdapat permasalahan di lingkungan masyarakat. Dengan program tersebut, diharapkan jika ada permasalahan di masyarakat, dapat segera diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, sehingga permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah pengadilan.

Lebih lanjut dikatakan Aaf, " hukum yang ada di Indonesia ini, dengan berkembangnya zaman dan technologi, maka kasus hukum yang terjadi tidak hanya datang dari kasus fisik atau sebagainya, tetapi juga datang dari media sosial. Diatur dalam UU ITE  bahwa ujaran kebencian dalam media sosial, sekarang sudah ada pasal yang menjerat pelaku, maka dari itu lewat penyuluhan kadarkum ini, masyarakat mendapat pengalaman tentang hukum baik di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat ", ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil wali kota Pekalongan mengapresiasi kegiatan penyuluhan kadarkum ini, karena merupakan saat yang tepat bagi kita untuk kembali melakukan introspeksi diri, dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum baik di tingkat keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta dapat mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Tim Liputan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pekalongan)