Mas Aaf Pastikan SPMB di Kota Pekalongan Sesuai Aturan

Mas Aaf Pastikan SPMB di Kota Pekalongan Sesuai Aturan
Pekalongan, 12 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan kelancaran dan transparansi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid melakukan monitoring langsung ke SDN Sapuro 5 dan SMPN 13 Kota Pekalongan.
“Tentang monev hari ini di SDN Sapuro 5 ini pendaftaran hari ke-3 sudah full. Ini di SDN Sapuro 5 saya rasa ada terobosan yang bagus. Jadi disamping penerimaan siswa baru, mereka ada pendampingan bagi siswa kelas 6 yang akan masuk ke SMP. Mereka dipandu. Misalkan orang tua murid maupun siswa itu sendiri masih bingung, itu bisa dikonsultasikan. Itu saya rasa bagus, jadi anak-anak maupun orang tua terarah dengan sistem yang sekarang,” ujarnya
Lebih lanjut Aaf menegaskan bahwa sistem SPMB saat ini sepenuhnya mengikuti regulasi nasional, tanpa campur tangan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan penerimaan. “Sekarang ini kan sistemnya sudah dari Kementerian Pendidikan dan dari provinsi. Kota/kabupaten ini tidak mempunyai wewenang apapun, semuanya murni sesuai dengan regulasi. Jadi sudah tidak ada istilah ‘titip’ dan sebagainya.” tegasnya.
Saat mengunjungi SMPN 13, Aaf juga menyoroti kapasitas sekolah yang luas namun tetap dibatasi oleh jumlah rombongan belajar sesuai ketentuan. “SMPN 13 Kota Pekalongan ini sangat luar biasa. Kalau secara luas, sekolah ini yang paling luas, kelasnya juga yang paling banyak. Tapi kan kembali lagi kita dibatasi oleh jumlah kelasnya. Tujuan kita memang pemerataan di semua sekolah untuk kuotanya,” tambahnya.
Aaf juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika tidak diterima di sekolah negeri, karena sekolah swasta di Kota Pekalongan siap menjadi alternatif yang layak. “Tahun ini betul-betul pure sistem, semuanya lewat online, sudah tidak ada celah untuk ‘titip’ maupun curang atau apapun itu karena semuanya sudah terkunci. Misalkan satu kelas kuotanya SD 28 dan SMP 32, lebih dari itu tidak akan tercatat di Kementerian Pendidikan," pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 12 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan kelancaran dan transparansi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid melakukan monitoring langsung ke SDN Sapuro 5 dan SMPN 13 Kota Pekalongan.
“Tentang monev hari ini di SDN Sapuro 5 ini pendaftaran hari ke-3 sudah full. Ini di SDN Sapuro 5 saya rasa ada terobosan yang bagus. Jadi disamping penerimaan siswa baru, mereka ada pendampingan bagi siswa kelas 6 yang akan masuk ke SMP. Mereka dipandu. Misalkan orang tua murid maupun siswa itu sendiri masih bingung, itu bisa dikonsultasikan. Itu saya rasa bagus, jadi anak-anak maupun orang tua terarah dengan sistem yang sekarang,” ujarnya
Lebih lanjut Aaf menegaskan bahwa sistem SPMB saat ini sepenuhnya mengikuti regulasi nasional, tanpa campur tangan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan penerimaan. “Sekarang ini kan sistemnya sudah dari Kementerian Pendidikan dan dari provinsi. Kota/kabupaten ini tidak mempunyai wewenang apapun, semuanya murni sesuai dengan regulasi. Jadi sudah tidak ada istilah ‘titip’ dan sebagainya.” tegasnya.
Saat mengunjungi SMPN 13, Aaf juga menyoroti kapasitas sekolah yang luas namun tetap dibatasi oleh jumlah rombongan belajar sesuai ketentuan. “SMPN 13 Kota Pekalongan ini sangat luar biasa. Kalau secara luas, sekolah ini yang paling luas, kelasnya juga yang paling banyak. Tapi kan kembali lagi kita dibatasi oleh jumlah kelasnya. Tujuan kita memang pemerataan di semua sekolah untuk kuotanya,” tambahnya.
Aaf juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika tidak diterima di sekolah negeri, karena sekolah swasta di Kota Pekalongan siap menjadi alternatif yang layak. “Tahun ini betul-betul pure sistem, semuanya lewat online, sudah tidak ada celah untuk ‘titip’ maupun curang atau apapun itu karena semuanya sudah terkunci. Misalkan satu kelas kuotanya SD 28 dan SMP 32, lebih dari itu tidak akan tercatat di Kementerian Pendidikan," pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan