Mas Aaf Dorong UMKM Miliki Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Mas Aaf Dorong UMKM Miliki Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sertifikasi halal bagi UMKM yang digelar di Aula Dindagkop, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan bahwa salah satu kendala yang sering ditemui di lapangan adalah kurangnya informasi dan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Biasanya yang ditanyakan pertama kali oleh pelaku UMKM adalah, ‘mengurusnya di mana?’ Padahal pemerintah bersama lembaga terkait sudah secara rutin memfasilitasi sertifikasi halal agar lebih mudah diakses,†jelasnya.
Beliau juga menyoroti bahwa sebagian pelaku UMKM masih enggan atau malas mengurus sertifikasi karena menganggap prosesnya rumit.
“Padahal faktanya mudah, tidak dipungut biaya, dan tidak dipersulit. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kami ingin semua produk UMKM Pekalongan berlabel halal agar masyarakat lebih mantap dalam membeli dan mengonsumsi,†tegasnya.
Wali Kota menambahkan bahwa makanan tradisional umumnya sudah sesuai dengan kaidah halal, namun yang perlu lebih diperhatikan justru produk makanan kekinian.
“Kalau makanan tradisional insyaallah sudah aman. Tapi yang kekinian ini perlu diperhatikan karena generasi kami saja sering tidak tahu itu bahannya apa saja. Nah, dengan adanya sertifikasi halal, semuanya jadi lebih jelas dan terjamin,†ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat terus berjalan lancar dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat daya saing UMKM Pekalongan, terutama dalam menghadapi pasar bebas.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar UMKM kita siap bersaing, produknya terjamin halal, dan semakin dipercaya masyarakat,†tutup Mas Aaf.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sertifikasi halal bagi UMKM yang digelar di Aula Dindagkop, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan bahwa salah satu kendala yang sering ditemui di lapangan adalah kurangnya informasi dan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Biasanya yang ditanyakan pertama kali oleh pelaku UMKM adalah, ‘mengurusnya di mana?’ Padahal pemerintah bersama lembaga terkait sudah secara rutin memfasilitasi sertifikasi halal agar lebih mudah diakses,†jelasnya.
Beliau juga menyoroti bahwa sebagian pelaku UMKM masih enggan atau malas mengurus sertifikasi karena menganggap prosesnya rumit.
“Padahal faktanya mudah, tidak dipungut biaya, dan tidak dipersulit. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kami ingin semua produk UMKM Pekalongan berlabel halal agar masyarakat lebih mantap dalam membeli dan mengonsumsi,†tegasnya.
Wali Kota menambahkan bahwa makanan tradisional umumnya sudah sesuai dengan kaidah halal, namun yang perlu lebih diperhatikan justru produk makanan kekinian.
“Kalau makanan tradisional insyaallah sudah aman. Tapi yang kekinian ini perlu diperhatikan karena generasi kami saja sering tidak tahu itu bahannya apa saja. Nah, dengan adanya sertifikasi halal, semuanya jadi lebih jelas dan terjamin,†ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat terus berjalan lancar dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat daya saing UMKM Pekalongan, terutama dalam menghadapi pasar bebas.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar UMKM kita siap bersaing, produknya terjamin halal, dan semakin dipercaya masyarakat,†tutup Mas Aaf.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF