Lewat Dana Kelurahan, Setiap Kelurahan Diharapkan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Inovasi Baru.

Wali Kota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz, S.E menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat melalui dana kelurahan tahun 2020 bersama Lurah, LPM, dan BKM se-Kota Pekalongan di ruang jetayu setda kota Pekalongan, Kamis (23/01).
Dalam sambutannya, Wali kota menyampaikan kepada para pengurus LPM/ BKM se-Kota Pekalongan, bahwa alokasi Anggaran Hibah PAPKS-BM yang selama ini dikelola oleh LPM, juga Anggaran Hibah untuk PDPM yang dikelola oleh BKM, mulai tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi, karena sekarang telah dialihkan ke belanja langsung masing-masing kelurahan. Namun demikian, Saelany berharap kepada peserta rapat koordinasi ini, khususnya LPM/ BKM bersama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang lain adalah tetap menjadi "Mitra" Pemerintah, dalam hal ini adalah Lurah, utamanya dalam mengelola dana kelurahan Tahun 2020 ini.
Rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) tersebut. Digelar dengan tujuan mempersiapkan LPM dan BKM melaksanakan pembangunan berbasis masyarakat dalam melalui dana kelurahan tahun 2020, agar kedepan tercapai tujuan dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota menginginkan agar setiap kelurahan memiliki inovasi dalam mengeola dana kelurahan. “ Kita inginkan bahwa ada satu inovasi di setiap kelurahan, karena kelurahan punya uang sendiri sehingga dapat memunculkan perekonomian, pariwisata, yang menggeliat sehingga bisa mensejahterakan masyarakat sekitar,†harapnya.
Lebih lanjut diakatakan saelany, kedepan dalam menciptakan inovasi baru dalam melaksanaan dana kelurahan tersebut, dan memacu kinerja LPM dan BKM dalam membantu pelaksanaan dana kelurahan ini, pemerintah kota Pekalongan rencananya inovasi tersebut akan dilombakan untuk setiap tahunnya. Yang mana melihat sampai mana dan inovasi apa saja yang diterapkan oleh setiap kelurahan dalam melaksanakan dana kelurahan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali kota mengatakan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas ini juga untuk menyiapkan penggunaan anggaran dana kelurahan. “ Kalau dulu dana Kelurahan sekitar 352 juta, sekarang hampir 1 milyard oleh karena itu tanpa kesiapan dari LKK mereka tidak bisa membantu dalam kegiatanya. Mungkin untuk proyek-proyek yang terkait pelatihan no problem (tidak ada masalah) tetapi kalau itu kegiatan fisik yang nilainya lebih dari seratus juta harus diserahkan pihak ketiga†tuturnya.
Wali kota Pekalongan, Saelany Machfudz kembali berpesan kepada para Lurah, agar berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan, jangan sampai tergiur atau menyalahgunakan dan menyelewengkan dana kelurahan tersebut, karena sudah banyak Lurah yang tersangkut kasus itu, karena tidak menggunakan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya.
Tim liputan Protokol & Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Dalam sambutannya, Wali kota menyampaikan kepada para pengurus LPM/ BKM se-Kota Pekalongan, bahwa alokasi Anggaran Hibah PAPKS-BM yang selama ini dikelola oleh LPM, juga Anggaran Hibah untuk PDPM yang dikelola oleh BKM, mulai tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi, karena sekarang telah dialihkan ke belanja langsung masing-masing kelurahan. Namun demikian, Saelany berharap kepada peserta rapat koordinasi ini, khususnya LPM/ BKM bersama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang lain adalah tetap menjadi "Mitra" Pemerintah, dalam hal ini adalah Lurah, utamanya dalam mengelola dana kelurahan Tahun 2020 ini.
Rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) tersebut. Digelar dengan tujuan mempersiapkan LPM dan BKM melaksanakan pembangunan berbasis masyarakat dalam melalui dana kelurahan tahun 2020, agar kedepan tercapai tujuan dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota menginginkan agar setiap kelurahan memiliki inovasi dalam mengeola dana kelurahan. “ Kita inginkan bahwa ada satu inovasi di setiap kelurahan, karena kelurahan punya uang sendiri sehingga dapat memunculkan perekonomian, pariwisata, yang menggeliat sehingga bisa mensejahterakan masyarakat sekitar,†harapnya.
Lebih lanjut diakatakan saelany, kedepan dalam menciptakan inovasi baru dalam melaksanaan dana kelurahan tersebut, dan memacu kinerja LPM dan BKM dalam membantu pelaksanaan dana kelurahan ini, pemerintah kota Pekalongan rencananya inovasi tersebut akan dilombakan untuk setiap tahunnya. Yang mana melihat sampai mana dan inovasi apa saja yang diterapkan oleh setiap kelurahan dalam melaksanakan dana kelurahan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali kota mengatakan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas ini juga untuk menyiapkan penggunaan anggaran dana kelurahan. “ Kalau dulu dana Kelurahan sekitar 352 juta, sekarang hampir 1 milyard oleh karena itu tanpa kesiapan dari LKK mereka tidak bisa membantu dalam kegiatanya. Mungkin untuk proyek-proyek yang terkait pelatihan no problem (tidak ada masalah) tetapi kalau itu kegiatan fisik yang nilainya lebih dari seratus juta harus diserahkan pihak ketiga†tuturnya.
Wali kota Pekalongan, Saelany Machfudz kembali berpesan kepada para Lurah, agar berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan, jangan sampai tergiur atau menyalahgunakan dan menyelewengkan dana kelurahan tersebut, karena sudah banyak Lurah yang tersangkut kasus itu, karena tidak menggunakan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya.
Tim liputan Protokol & Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF