Legalisasi Pernikahan Permudah Masyarakat Urus Administrasi

Legalisasi Pernikahan Permudah Masyarakat Urus Administrasi

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, dan Ketua I TP-PKK Kota Pekalongan, Istiqomah, hadir dalam acara Legalisasi Pernikahan yang dilaksanan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (22/06/2023).

Acara tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Dinsos P2KB, PKK Kota Pekalongan, Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI), KUA, lurah se-Kota Pekalongan, dan diikuti oleh 10 pasang pengantin yang pagi sebelumny telah dinikahkan secara resmi di KUA di wilayah tempat tinggal masing-masing pengantin.

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara Legalisasi Pernikahan yang telah rutin dilaksanakan setiap tahun. Mas Aaf menyampaikan bahwa pernikahan merupakan hal yang sangat penting untuk terdaftar pada administrasi negara. “Jika sudah legal nantinya kalau mau mengurus apapun itu jadi lebih mudah,” ucap Aaf”

Mas Aaf juga menyampaikan, bahwa acara ini merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah. Ke-10 pasang pengantin yang hari ini telah dilegalisasi pernikahannya akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. “Hari ini kami juga berikan cicin kawin masing-masing seberat 2 gram, seperangkat alat sholat, bantuan sosial berupa uang tunai, kompor, megicom, dan blender. Semoga nantinya bisa bermanfaat,” terang Aaf.

Selanjutnya, ucapan selamat turut disampaikan oleh Ketua TP-PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, kepada 10 pasang pengantin dan mengharapkan agar nantinya mereka dapat menjalani kehidupan pernikahan yang langgeng dan bahagia. “Saya ucapkan selamat, semoga senantiasa menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Semoga kegiatan ini juga dapat bermanfaat dan mendatangkan berkah untuk kita semua,” harap Inggit.


Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan