Kota Pekalongan Raih Penghargaan Terbaik Nasional Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kota Pekalongan Raih Penghargaan Terbaik Nasional Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kota Pekalongan- Pemerintah Kota Pekalongan meraih penghargaan terbaik peringkat empat tingkat nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman. Kota Pekalongan berada di peringkat ke-4 dari 98 kota di Indonesia di bawah Kota Magelang, Kota Denpasar dan Kota Surabaya. Penghargaan tersebut didapatkan Pemkot untuk kedua kalinya secara berturut-turut setelah pada tahun 2022 lalu mendapatkan predikat terbaik dengan peringkat yang sama.

“Alhamdulillah Kota Pekalongan Tahun 2023 mendapatkan lagi dari Ombudsman. Kita di peringkat empat, masih sama dengan tahun kemarin tapi sebetulnya untuk nilai kita naik yang sekarang 97,64 sedangkan tahun kemarin 94,62. Kenaikan ini Alhamdulillah kita syukuri walaupun secara peringkat masih sama," tutur Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid atau mas Aaf seusai menerima penghargaan di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis siang (14/12/2023).

Wali Kota Aaf mengapresiasi atas kinerja dari pihak yang terkait, karena menurutnya, mendapatkan penghargaan bahkan mempertahankan itu tidak gampang. "Kalau untuk penghargaan itu buat saya sebagai bonus, namun bagaimana kinerja ini ditingkatkan dan kerja keras lagi," tambahnya.

Wali Kota Aaf berharap penghargaan tersebut menjadikan motivasi Pemkot Pekalongan untuk kedepannya. "Mudah-mudahan ini menjadi pelecut dan motivasi agar ke depan lebih baik lagi," terangnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan