Kota Pekalongan Raih Penghargaan atas Keberhasilan Membentuk Posbankum 100% di Seluruh Kelurahan

Kota Pekalongan Raih Penghargaan atas Keberhasilan Membentuk Posbankum 100% di Seluruh Kelurahan
Semarang — Kota Pekalongan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, yang hadir mewakili Wali Kota Pekalongan pada kegiatan Peresmian Posbankum di Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang berhasil mewujudkan pembentukan Posbankum 100% di 27 kelurahan, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Pembentukan Posbankum ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat di seluruh kelurahan memperoleh akses layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Setiap Posbankum di Kota Pekalongan ditopang oleh dua paralegal dan satu peacemaker, yang berperan memberikan layanan konsultasi hukum dasar, membantu penyelesaian persoalan warga, serta memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. Keberadaan Posbankum ini juga diharapkan dapat menekan potensi konflik sosial melalui pendekatan penyelesaian masalah secara musyawarah.
Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh kelurahan, disertai penguatan kapasitas lurah sebagai peacemaker, Kota Pekalongan menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mengurangi beban pengadilan, serta meningkatkan literasi hukum di tingkat masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Semarang — Kota Pekalongan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, yang hadir mewakili Wali Kota Pekalongan pada kegiatan Peresmian Posbankum di Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang berhasil mewujudkan pembentukan Posbankum 100% di 27 kelurahan, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Pembentukan Posbankum ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat di seluruh kelurahan memperoleh akses layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Setiap Posbankum di Kota Pekalongan ditopang oleh dua paralegal dan satu peacemaker, yang berperan memberikan layanan konsultasi hukum dasar, membantu penyelesaian persoalan warga, serta memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. Keberadaan Posbankum ini juga diharapkan dapat menekan potensi konflik sosial melalui pendekatan penyelesaian masalah secara musyawarah.
Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh kelurahan, disertai penguatan kapasitas lurah sebagai peacemaker, Kota Pekalongan menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mengurangi beban pengadilan, serta meningkatkan literasi hukum di tingkat masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF