Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan Gelar Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol P3KP

Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan Gelar Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol P3KP
Kota Pekalongan, 18 Juni 2025 — Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., membuka secara resmi Pelatihan Pengumpulan Data dan Informasi (Intelegent) dalam rangka peningkatan kapasitas kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat peran petugas dalam mendeteksi dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah kota.
“Ini sebenarnya bagian dari sosialisasi tentang kondisi di lapangan. Kita libatkan Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP agar saat turun ke lapangan bisa memahami situasi secara utuh,” ujar Wali Kota. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat masih menemukan rokok ilegal beredar di warung-warung, bahkan terakhir ditemukan sekitar 4.000 batang.
“Yang penting kita jaga Kota Pekalongan ini. Jangan sampai jadi tempat produksi atau peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Kepala Satpol P3KP, Sriyana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini penting karena rokok ilegal sering kali sulit dideteksi. “Rokok ilegal itu ibarat batu di lautan—tidak terlihat kapan dan dari mana datangnya. Oleh karena itu, kami butuh penguatan intelijen agar sebelum operasi, sudah ada data yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengumpulan informasi di lapangan sangat penting agar operasi penindakan tidak dilakukan secara acak, tetapi berdasarkan data dan analisis yang akurat. “Dengan pembekalan ini, petugas bisa mengamati, mengidentifikasi, lalu baru melakukan tindakan. Ini akan jauh lebih efektif,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi serta meningkatkan efektivitas pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekalongan, yang merupakan daerah perlintasan strategis dan rentan terhadap peredaran barang ilegal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan, 18 Juni 2025 — Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., membuka secara resmi Pelatihan Pengumpulan Data dan Informasi (Intelegent) dalam rangka peningkatan kapasitas kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat peran petugas dalam mendeteksi dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah kota.
“Ini sebenarnya bagian dari sosialisasi tentang kondisi di lapangan. Kita libatkan Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP agar saat turun ke lapangan bisa memahami situasi secara utuh,” ujar Wali Kota. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat masih menemukan rokok ilegal beredar di warung-warung, bahkan terakhir ditemukan sekitar 4.000 batang.
“Yang penting kita jaga Kota Pekalongan ini. Jangan sampai jadi tempat produksi atau peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Kepala Satpol P3KP, Sriyana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini penting karena rokok ilegal sering kali sulit dideteksi. “Rokok ilegal itu ibarat batu di lautan—tidak terlihat kapan dan dari mana datangnya. Oleh karena itu, kami butuh penguatan intelijen agar sebelum operasi, sudah ada data yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengumpulan informasi di lapangan sangat penting agar operasi penindakan tidak dilakukan secara acak, tetapi berdasarkan data dan analisis yang akurat. “Dengan pembekalan ini, petugas bisa mengamati, mengidentifikasi, lalu baru melakukan tindakan. Ini akan jauh lebih efektif,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi serta meningkatkan efektivitas pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekalongan, yang merupakan daerah perlintasan strategis dan rentan terhadap peredaran barang ilegal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan