Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Apresiasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Bendan Kergon

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Apresiasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Bendan Kergon

Kota Pekalongan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M., melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Cempaka, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DPMPPA, Kepala DPUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol P3KP, Camat Pekalongan Barat, Ketua Posyandu Kecamatan Pekalongan Barat, Lurah Bendan Kergon, pengurus Posyandu Kota Pekalongan, TP-PKK Kota Pekalongan, serta kader Posyandu Cempaka.

Dalam kesempatan tersebut, Inggit Soraya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan optimal di tingkat kelurahan. Ia juga mengapresiasi pelayanan kesehatan di Posyandu Cempaka yang dinilai telah berjalan dengan baik, dengan adanya inovasi berupa tambahan satu meja layanan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan 6 SPM.

“Alhamdulillah hari ini saya selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Posyandu Cempaka RW 13 Kelurahan Bendan Kergon. Secara umum siklus pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik seperti biasanya, hanya ada tambahan satu meja pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait 6 SPM,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan meja pengaduan tersebut menjadi sarana untuk menampung aspirasi dan berbagai kondisi yang ada di masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Melalui mekanisme ini, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat terpetakan dengan baik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pengaduan ini kita berharap berbagai hal yang disampaikan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, baik melalui kegiatan peningkatan kebersihan lingkungan, edukasi kepada masyarakat, maupun penguatan perhatian terhadap kesehatan anak." Pungkasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan