Ketua PDM Kota Pekalongan Pasrum Affandi : Pemkot Fasilitasi Sholat Id 1444 Hijriah

Ketua PDM Kota Pekalongan Pasrum Affandi : Pemkot Fasilitasi Sholat Id 1444 Hijriah
Kota Pekaloangan – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan Pasrum Affandi memberikan keterangan terkait beredarnya isu tentang Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid yang melarang Lapangan Mataram digunakan sholat id oleh pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan. Keterangan tersebut disampaikan usai bersilaturahmi kepada Wali Kota Pekalongan, Jum’at (14/4/2022).
“Pagi ini kita silaturahmi kepada Pak Wali Kota Pekalongan mengklarifikasi surat rekomendasi yang dikeluarkan atas permohonan takmir masjid Al Hikmah Podosugih berkaitan dengan penggunaan lapangan mataram untuk sholat id 1444 Hijriah,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi penggunaan fasilitas-fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat id yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari jum’at tanggal 21 April 2023.
“Ada sekitar 14 Fasilitas umum yang kami gunakan untuk sholat idul fitri. Di Stadion Hoegeng juga kami gunakan, di depan kantor kecamatan Selatan juga kami gunakan, lapangan peturen . Semua fasilitas umum memang dipersilahkan untuk pelaksanaan solat idul fitri yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah. Jadi nggak ada sama sekali pak wali melarang penggunaan fasilitas umum ,” tambahnya.
Dikatakanya bahwa selama ini Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan tidak ada masalah sama sekali. Bahkan Wali Kota Pekalongan selalu hadir dan memfasilitasi kegiatan Muhammadiyah.
“Jadi kami mohon untuk tidak dibenturkan dengan Pemkot,” tuturnya lagi.
Pasrum juga memohon maaf atas beredarnya isu larangan penggunaan lapangan Mataram untuk sholat id. “ Kami atas nama pimpinan Muhammadiyah Kota pekalongan mohon maaf khususnya kepada jajaran Pemkot pekalongan kalau ada yang kurang berkenan. Dan berterima kasih sudah difasilitasi , mudah mudahan hubungan yang baik ini terus terjalin,” harapnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekaloangan – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan Pasrum Affandi memberikan keterangan terkait beredarnya isu tentang Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid yang melarang Lapangan Mataram digunakan sholat id oleh pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan. Keterangan tersebut disampaikan usai bersilaturahmi kepada Wali Kota Pekalongan, Jum’at (14/4/2022).
“Pagi ini kita silaturahmi kepada Pak Wali Kota Pekalongan mengklarifikasi surat rekomendasi yang dikeluarkan atas permohonan takmir masjid Al Hikmah Podosugih berkaitan dengan penggunaan lapangan mataram untuk sholat id 1444 Hijriah,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi penggunaan fasilitas-fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat id yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari jum’at tanggal 21 April 2023.
“Ada sekitar 14 Fasilitas umum yang kami gunakan untuk sholat idul fitri. Di Stadion Hoegeng juga kami gunakan, di depan kantor kecamatan Selatan juga kami gunakan, lapangan peturen . Semua fasilitas umum memang dipersilahkan untuk pelaksanaan solat idul fitri yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah. Jadi nggak ada sama sekali pak wali melarang penggunaan fasilitas umum ,” tambahnya.
Dikatakanya bahwa selama ini Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan tidak ada masalah sama sekali. Bahkan Wali Kota Pekalongan selalu hadir dan memfasilitasi kegiatan Muhammadiyah.
“Jadi kami mohon untuk tidak dibenturkan dengan Pemkot,” tuturnya lagi.
Pasrum juga memohon maaf atas beredarnya isu larangan penggunaan lapangan Mataram untuk sholat id. “ Kami atas nama pimpinan Muhammadiyah Kota pekalongan mohon maaf khususnya kepada jajaran Pemkot pekalongan kalau ada yang kurang berkenan. Dan berterima kasih sudah difasilitasi , mudah mudahan hubungan yang baik ini terus terjalin,” harapnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan