Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Perpanjang Operasional TPA Degayu Pekalongan Hingga 8 April 2025

Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Perpanjang Operasional TPA Degayu Pekalongan Hingga 8 April 2025

Jakarta, 25 Maret 2025 – Pemerintah Kota Pekalongan, dipimpin Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, SE., S.Ag., MM., bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) guna membahas penutupan operasional TPA Degayu. Audiensi yang diterima langsung oleh Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq berhasil mencapai kesepakatan penting: TPA DEGAYU DIPERBOLEHKAN BEROPERASI SEMENTARA HINGGA PASCALEBARAN (8 SYAWAL) guna memitigasi krisis sampah jelang Idul fitri.

Rizal Bawazier menyoroti urgensi penundaan penutupan, mengingat momentum Idulfitri yang rentan memicu penumpukan sampah. "Alhamdulillah, Menteri Hanif Faisol merespons positif. Kami sepakat TPA Degayu tidak ditutup mendadak, tetapi dengan syarat Pemkot segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah berstandar nasional," paparnya.

Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa penutupan TPA Degayu adalah bagian dari revolusi pengelolaan sampah nasional sesuai arahan Presiden. "Pekalongan kami beri kesempatan hingga Syawalan, namun harus beralih dari open dumping ke controlled landfill," tegasnya. Kementerian LH berjanji akan mendampingi Pemkot dalam percepatan pembenahan infrastruktur persampahan.

Wakil Walikota Balgis akan maksimal memanfaatkan masa tenggat untuk menyiapkan sistem pengolahan sampah berkelanjutan, termasuk kerja sama dengan BUMD dan swasta. "Kami siap menjalankan amanat pusat demi lingkungan yang sehat dan layak bagi warga dan terus maksimalkan penanganan sampah di Kota Pekalongan," pungkas Balgis.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi Pekalongan untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, masalah sampah tak lagi menjadi beban, melainkan peluang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan