Kecamatan Pekalongan Selatan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Dalam rangka mencegah terjadinya tindak korupsi, Kecamatan Pekalongan Selatan canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kamis (02/07) di halaman Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan.
Pencanangan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Camat Kecamatan Pekalongan Selatan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan beserta seluruh ASN Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan dan enam Lurah beserta stafnya yang hadir. Setelah penandatanganan piagam, dilakukan juga penandatanganan komitmen seluruh ASN dari Kecamatan Pekalongan Selatan dan enam kelurahan yang hadir tersebut nantinya akan dipasang di Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan dan Enam Kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz, SE mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan dalam membangun Zona Integritas tersebut diawali oleh Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Wali Kota, Yaitu Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Setda Kota Pekalongan, Setwan Kota Pekalongan, Inspektorat Kota Pekalongan, DMPPA, Dindukcapil, Dinarpus, Kecamatan Pekalongan Barat, RSUD Bendan, Disperinaker dan DPU-PR.
"Alhamdulillah setelah berhasil membangun Zona Integritas di beberapa OPD tersebut, pada hari ini dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kecamatan Pekalongan Selatan. Dan harapannya kedepan bisa diikuti oleh semua OPD di Kota Pekalongan," Kata Wali Kota.
Ia juga mengatakan bahwa Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pekalongan Selatan tersebut bukan hanya dipandang sebagai dokumen belaka, tetapi janji yang harus ditepati untuk tidak melakukan korupsi. "Apalagi Pelayanan oleh Masyarakat terdapat pada kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Pekalongan" tambahnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pencanangan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Camat Kecamatan Pekalongan Selatan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan beserta seluruh ASN Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan dan enam Lurah beserta stafnya yang hadir. Setelah penandatanganan piagam, dilakukan juga penandatanganan komitmen seluruh ASN dari Kecamatan Pekalongan Selatan dan enam kelurahan yang hadir tersebut nantinya akan dipasang di Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan dan Enam Kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz, SE mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan dalam membangun Zona Integritas tersebut diawali oleh Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Wali Kota, Yaitu Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Setda Kota Pekalongan, Setwan Kota Pekalongan, Inspektorat Kota Pekalongan, DMPPA, Dindukcapil, Dinarpus, Kecamatan Pekalongan Barat, RSUD Bendan, Disperinaker dan DPU-PR.
"Alhamdulillah setelah berhasil membangun Zona Integritas di beberapa OPD tersebut, pada hari ini dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kecamatan Pekalongan Selatan. Dan harapannya kedepan bisa diikuti oleh semua OPD di Kota Pekalongan," Kata Wali Kota.
Ia juga mengatakan bahwa Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pekalongan Selatan tersebut bukan hanya dipandang sebagai dokumen belaka, tetapi janji yang harus ditepati untuk tidak melakukan korupsi. "Apalagi Pelayanan oleh Masyarakat terdapat pada kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Pekalongan" tambahnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan