KB dan TK Islam Bakti Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

KB dan TK Islam Bakti Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
Kota Pekalongan – Kelompok Bermain (KB) Islma Bakti I, II dan Taman Kanak Kanak (TK) Islam Bakti I,II,III,IV mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA), Rabu (16/3/2022) di Jl. Patriot No 28. Deklarasi tersebut dihadiri Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE dan Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya.
Inggit berharap dengan Deklarasi SRA tersebut menjadi penyemangat bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas sekolah.
“Di SRA ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Artinya, anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang baik, kesehatan, lalu keamanan, nyaman bersih dan sebagainya,” katanya.
Inggit juga mendorong bagi sekolah yang belum deklarasi SRA agar segera mengikuti. “Bagi Sekolah yang belum segera untuk menyiapkan indikator SRA,” harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan anak Nur Agustina menambahkan bahwa saat ini sudah ada 28 sekolah yang sudah mendeklarasikan sebagai SRA.
“Data yang masuk sekitar 28 dan itu masih akan bertambah terus dan kita berharap semua lembaga PAUD di kota Pekalongan bisa mulai berbenah, karena penting untuk mendapatkan dukungan semua pihak,” katanya.
Menurut Agustin ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam sekolah ramah anak di antaranya kebijakan sekolah, program, fasilitas, lingkungan, infrastruktur, penanaman nilai-nilai luhur, pendidik, tenaga kependidikan, keselamatan, partisipasi anak, dan peran serta masyarakat.
“Kita targetkan semua sekolah menjadi sekolah ramah anak termasuk kelurahan ramah perempuan dan peduli anak,” harapnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan